Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Informasi Pendaftaran Program Transmigrasi Tahun 2020 di Wilayah Kalteng
23 September 2020, 05:21:14
informasi palsu. dinas tenaga kerja dan transmigrasi kalimantan tengah menegaskan informasi pendaftaran tersebut adalah hoaks. dijelaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan dari tiap kabupatenkota selaku pemilik kewenangan akan usulan perekrutan transmigrasi. selengkapnya terdapat di penjelasan kategori fabricated contentkonten palsu sumber media sosial facebook narasi bagi anda yang berminat untuk bertransmigrasi, berikut syarat syaratnya 1. warga negara indonesia diutamakan keluarga prasejahtera 2. berkeluarga dibuktikan dengan surat nikah dan kartu keluarga 3. memiliki ktp yang masih berlaku 4. berusia 18 50 tahun 5. berbadan sehat 6. belum mempunyai lahan cara pendaftaran 1. datang langsung ke kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi kalimantantengah jl. yos sudarso no.2, palangka, kec. jekan raya, kota palangka raya, kalimantan tengah 73112, indonesia phone 625363221703 2. menyerahkan fotocopy ktp yang masih berlaku, fotocopy kartu keluarga dan buku nikah isi penuh quota tansmigrasi lokal.. salam dayak bersatu program transmigrasi ini bebas biaya, gratis, tanpa ada pungutan apapun. apabila ada oknum yang menawarkan transmigrasi dengan biaya tertentu maka itu penipuan, segera laporkan. semua biaya ditanggung pemeritah. penjelasan melalui media sosial facebook, akun vinsensiusshoterman mengunggah informasi pada 21 september 2020 perihal pendaftaran program transmigrasi di wilayah kalimantan tengah. dalam unggahannya, vinsensiusshoterman turut menyematkan link berita lawas milik tribunnews.com berjudul kalteng butuhkan transmigran capai 1,4 juta jiwa, tahun ini mulai rekrut secara bertahap yang terbit pada februari 2019. pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa unggahan vinsensiusshoterman tidak benar adanya. melansir dari kaltengpos.co, gubernur kalimantan tengah sugianto sabran melalui kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi disnakertrans kalteng rivianus syahril tarigan secara tegas membantah adanya pendaftaran transmigrasi. kami pastikan bahwa informasi itu adalah informasi bohong atau hoaks, tegas syahril syahril menuturkan, disnakertrans belum pernah menerima adanya usulan atau permintaan pengadaan transmigrasi dari pemmerintah kabupatenkota se kalteng. sampai saat ini, belum pernah ada usulan dari kabupatenkota se kalteng untuk pengadaan transmigrasi. demikian juga untuk tahun 2021. jadi kalau usulan saja belum ada, apalagi proses pendaftaran, tegas syahril. lebih lanjut dijelaskan bahwa kewenangan untuk mengusulkan perekrutan transmigrasi, bukan berada di disnakertrans, melainkan bereda di tiap kabupatenkota. nantinya, tugas disnakertrans adalah melakukan tindak lanjut terhadap usulan usulan tersebut. yang membuat rencana dan mengusulkan adalah pemerintah kabupaten. pemerintah provinsi kalteng hanya menindaklanjuti jika ada usulan dari kabupaten. jadi sekali lagi, sampai saat ini belum ada usulann dari kabupaten maupun kota, jelasnya. referensi httpskaltengpos.coberita 54322 perhatian informasi pendaftaran transmigrasi adalah hoax.html syahril tarigan isu pendaftaran transmigrasi hoax httpsarchive.fousrpj