Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[BENAR] PBNU Tidak Pernah Menuding Pemerintah Menggunakan Dana CSR BUMN Digunakan Untuk Gerakan Khilafah
09 Agustus 2020, 14:51:31
pengurus besar nahdatul ulama pbnu memberikan klarifikasi atas isu yang menyebutkan bahwa instansi tersebut menuding dana corporate social responsibility csr badan usaha milik negara bumn diberikan kepada gerakan khilafah di indonesia. dilansir dari jawapos.com, rmol.co, dan tribunnews.com, ketua pbnu muhammad sulton fatono menegaskan, pihaknya tidak menuduh penggunaan dana csr bumn dan hanya menemukan kasus adanya kegiatan pro khilafah di tengah masyarakat yang diduga memanfaatkan dana tersebut. adapun, sulton mengatakan, temuan itu sudah disampaikan disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini kementerian bumn. jelas berbeda antara mengalirkan dana dengan memanfaatkan dana. karena itu temuan kasus sosial pbnu tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk menuduh pemerintah mencederai konstitusi, ujarnya. kategori klarifikasi isi klarifikasi lengkap pengurus besar nahdatul ulama pbnu sempat dituding menuduh pemerintah menggunakan dana corporate social responsibility csr badan usaha milik negara bumn untuk gerakan khilafah di indonesia. atas tuduhan tersebut, pbnu memberikan klarifikasi. dilansir dari jawapos.com, rmol.co, dan tribunnews.com, ketua pbnu muhammad sulton fatono menegaskan, pihaknya tidak menuduh penggunaan dana csr bumn dan hanya menemukan kasus adanya kegiatan pro khilafah di tengah masyarakat yang diduga memanfaatkan dana tersebut. isu yang menyebutkan pbnu menuding pemerintah perihal dana csr bumn untuk kegiatan pro khilafah muncul dalam persidangan di mahkamah konstitusi mk terkait gugatan undang undang bumn. dalam persidangan tersebut, disebutkan bahwa pbnu pernah menerangkan bahwa csr bumn mengalir ke komunitas pendukung khilafah dan anti pancasila. jelas berbeda antara mengalirkan dana dengan memanfaatkan dana. karena itu temuan kasus sosial pbnu tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk menuduh pemerintah mencederai konstitusi, ujar muhammad sulton. sulton menambahkan, temuan pbnu tentang penyimpangan pemanfaatan dana csr bumn itu bahkan sudah disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini kementerian bumn. hal itu dilakukan, menurut sulton, agar pemerintah segera mencari cara menutup celah penyimpangan tersebut. selain itu, ujar sulton, pbnu mendapatkan penjelasan dari pemerintah tentang mekanisme penyaluran csr yang prosedurnya cukup ketat dan berterima kasih atas masukan ini untuk segera dicarikan cara pencegahannya. kami juga memahami bahwa meskipun mekanisme penyaluran dana csr itu ketat, ada tahap monitoring, evaluasi, pelaporan, tetap saja tidak menutup kemungkinan saat dana tersebut sudah tersalurkan ternyata dalam realisasinya di lapangan penggunaannya tidak tepat, ujarnya. referensi httpswww.jawapos.comnasional02072018soal dana csr bumn untuk gerkan khilafah ini klarifikasi pbnu httppolitik.rmol.coread20180702346039pbnu bantah pernah tuding bumn danai khilafah httpwww.tribunnews.comnasional20180702pengurus pbnu bantah pernah tuding ada dana csr bumn diberikan ke kelompok pendukung khilafah