Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) memberikan klarifikasi atas isu yang menyebutkan bahwa instansi tersebut menuding dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberikan kepada gerakan khilafah di Indonesia. Dilansir dari jawapos.com, rmol.co, dan tribunnews.com, Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatono menegaskan, pihaknya tidak menuduh penggunaan dana CSR BUMN dan hanya menemukan kasus adanya kegiatan pro khilafah di tengah masyarakat yang diduga memanfaatkan dana tersebut. Adapun, Sulton mengatakan, temuan itu sudah disampaikan disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN. “Jelas berbeda antara ‘mengalirkan dana’ dengan ‘memanfaatkan dana’. Karena itu temuan kasus sosial PBNU tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk menuduh Pemerintah mencederai konstitusi,” ujarnya.

 

=====

 

Kategori: Klarifikasi

 

=====

 

Isi Klarifikasi Lengkap:

 

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) sempat dituding menuduh pemerintah menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk gerakan khilafah di Indonesia. Atas tuduhan tersebut, PBNU memberikan klarifikasi.

 

Dilansir dari jawapos.com, rmol.co, dan tribunnews.com, Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatono menegaskan, pihaknya tidak menuduh penggunaan dana CSR BUMN dan hanya menemukan kasus adanya kegiatan pro khilafah di tengah masyarakat yang diduga memanfaatkan dana tersebut.

 

Isu yang menyebutkan PBNU menuding pemerintah perihal dana CSR BUMN untuk kegiatan pro khilafah muncul dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Undang-Undang BUMN. Dalam persidangan tersebut, disebutkan bahwa PBNU pernah menerangkan bahwa CSR BUMN mengalir ke komunitas pendukung khilafah dan anti Pancasila.

 

“Jelas berbeda antara ‘mengalirkan dana’ dengan ‘memanfaatkan dana’. Karena itu temuan kasus sosial PBNU tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk menuduh Pemerintah mencederai konstitusi,” ujar Muhammad Sulton.

 

Sulton menambahkan, temuan PBNU tentang penyimpangan pemanfaatan dana CSR BUMN itu bahkan sudah disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN. Hal itu dilakukan, menurut Sulton, agar Pemerintah segera mencari cara menutup celah penyimpangan tersebut.

 

Selain itu, ujar Sulton, PBNU mendapatkan penjelasan dari pemerintah tentang mekanisme penyaluran CSR yang prosedurnya cukup ketat dan berterima kasih atas masukan ini untuk segera dicarikan cara pencegahannya.

 

“Kami juga memahami bahwa meskipun mekanisme penyaluran dana CSR itu ketat, ada tahap monitoring, evaluasi, pelaporan, tetap saja tidak menutup kemungkinan saat dana tersebut sudah tersalurkan ternyata dalam realisasinya di lapangan penggunaannya tidak tepat,” ujarnya.

 

=====

 

Referensi:

 

https://www.jawapos.com/nasional/02/07/2018/soal-dana-csr-bumn-untuk-gerkan-khilafah-ini-klarifikasi-pbnu

http://politik.rmol.co/read/2018/07/02/346039/PBNU-Bantah-Pernah-Tuding-BUMN-Danai-Khilafah-

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/02/pengurus-pbnu-bantah-pernah-tuding-ada-dana-csr-bumn-diberikan-ke-kelompok-pendukung-khilafah