logo
Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik

[BENAR] Berita Terkait Tenaga Kerja Asing Memiliki E-KTP di Cianjur

09 Agustus 2020, 14:51:58
kepala disnakertrans cianjur dwi ambar wahyuningtyas pada wartawan, jumat, mengatakan ktp e yang di kantongi tka tersebut berasal dari disdukcapil cianjur, tepatnya sebagai warga kelurahan muka. kategori klarifikasi sumber pertanyaan anggota forum anti fitnah, hasut, dan hoaks fafhh narasi minta penerangan httpswww.nusanews.idtenaga kerja asing di cianjur pun penjelasan menjawab pertanyaan anggota fafhh terkait kebenaran dari judul dan isi berita yang ditayangkan oleh media daring nusanews.id berjudul tenaga kerja asing di cianjur punya e ktp, disdukcapil bilang sudah penuhi syarat, yang ditayangkan oleh media tersebut pada hari minggu 292. berdasarkan penelusuran, ternyata berita tersebut benar adanya alias fakta. media daring nusanews.id itu melansir dari berita yang dimuat di antaranews.com pada hari jumat 222 yang berjudul disnaketrans cianjur temukan tka miliki ktp e. berikut isi dari berita yang dimuat oleh antaranews.com dinas tenaga kerja dan transmigrasi disnakertrans cianjur, jawa barat, menemukan tenaga kerja asing tka memiliki ktp eletronik saat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan beberapa waktu lalu. kepala disnakertrans cianjur dwi ambar wahyuningtyas pada wartawan, jumat, mengatakan ktp e yang di kantongi tka tersebut berasal dari disdukcapil cianjur, tepatnya sebagai warga kelurahan muka. ktp elektronik yang dimiliki tka itu, sama persis dengan ktp pada umumnya, hanya terdapat perbedaan masa belaku serta kewarganegaraan yang tercantum di dalamnya, kata ambar. setelah mendapatkan temuan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan disdukcapil cianjur. kami merasa janggal dengan temuan tersebut dan langsung berkordinasi dengan dinas terkait, katanya. sementara kepala disdukcapil cianjur, m sidiq el fatah, mengatakan bawah pihaknya telah mengeluarkan ktp e untuk tka yang tinggal dan bekerja di cianjur, dengan catatan sudah memenuhi persyaratan. tka tersebut bisa mendapatkan ktp e karena sudah memenuhi beberapa persyaratan dan sudah memiliki izin tinggal dari kepala daerah setempat, katanya. ia menjelaskan, ktp e tidak dapat diberikan sembarangan, namun sudah berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. warga negara indonesia dan orang asing yang memiliki surat ijin tinggal tetap dan sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki ktp e, sesuai dengan pasal 63 nomor satu, katanya. referensi httpswww.antaranews.comdisnaketrans cianjur temukan t httpswww.facebook.comgroupsfafhhpermalink844475325885004
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2019/02/25/benar-berita-terkait-tenaga-kerja-asing-memiliki-e-ktp-di-cianjur/
built with : https://erahajj.co.id