Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Surat Perintah BNPB Terkait Normalisasi Sungai di Sulawesi Tenggara
09 Agustus 2020, 14:52:41
badan nasional penanggulangan bencana bnpb diterpa isu kurang sedap melalui beredarnya sebuah surat yang mengatasnamakan mereka. surat tersebut berisi narasi perihal normalisasi sungai wanggu konawe selatan dan hulu kendari provinsi sulawesi tenggara. surat tersebut dibuat seolah olah bnpb menugaskan pt. ribros raya muda dengan nilai kontrak mencapai rp 34 miliar. guna mengatasi adanya informasi yang tidak sesuai dengan fakta, dengan tegas bnpb menyatakan bahwa surat tersebut adalah tidak benar alias hoaks. selengkapnya terdapat di penjelasan kategori fabricated content sumber kertas surat narasi surat perintah mulai kerja nomor 02spmkbnpb12020 pekerjaan normalisasi sungai wanggu konawe selatan dan hulu kendari provinsi sulawesi tenggara yang bertanda tangan dibawah ini nama agus sulistiyono, se nip 199004 18 200212 2 006 jabatan kepala subdit rektorat pengelolaan dana tanggap darurat alamat kantor gedung graha bnpb jalan pramuka kav. 38 jakarta timur selanjutnya disebut pejabat pembuat komitmen berdasarkan surat perjanjian nomor 602.2118.111 spbnpb bersama ini memerintahkan kepada perusahaan pt ribros raya muda npwp 01.732.252.0 812.000 alamat perusahaan jalan budi utomo no 48 bau bau dalam hal ini diwakili oleh h.m.k ritonga selaku direktur pt. ribros raya muda selanjutnya disebut sebagai penyedia jasa untuk segera memulai pekerjaan dengan memperhatikan ketentuan ketentuan sebagai berikut. 1. harga final 34.800.000.000, tiga puluh empat milyar delapan ratus juta rupiah 2. lingkup pekerjaan sesuai dengan tercantum dalam rencana anggaran biaya rencana gambar 3. lokasi sungai wanggu kabupaten konawe selatan provinsi sulawesi tenggara 4. tanggal mulai kerja 28 januari 2020 5. sesuai dengan persyaratan dan ketentuan kontrak 6. waktu penyelesaian 120 seratus dua puluh hari hari kalender dan pekerjaan harus selesai 28 mei 2020 penjelasan sebuah surat mengatasnamakan badan nasional penanggulangan bencana bnpb beredar di kalangan masyarakat. menurut surat yang beredar, disebutkan bahwa bnpb memberikan perintah kepada sebuah perusahaan untuk menggarap normalisasi sungai wangu konawe selatan dan hulu kendari provinsi sulawesi tenggara. surat tersebut dibuat seolah telah ditandatangani oleh kepala subdit rektorat pengelolaan dana tanggap darurat bnpb, agus sulistiyono. dalam surat juga dilengkapi dengan kop surat dan logo bnpb tepat di bagian atas. dalam surat dijelaskan bahwa bnpb memerintahkan normalisasi sunghai dan hulu dimulai pada 28 januari 2020 yang ditargetkan selesai pada akhir mei 2020 dengan nilai kontrak terhadap penyedia jasa sebesar rp 34 miliar. menanggapi surat tersebut, pihak terkait pun akhirnya angkat bicara. melansir dari kompas.com bnpb melalui kepala pusat data informasi dan komunikasi kebencian bnpb agus wibowo menegaskan bahwa bnpb pusat tidak pernah mmengeluarkan surat tersebut. tidak benar atau palsu, jelas agus. penjelasan serupa juga muncul dari media sosial twitter resmi milik bnpb bnpbindonesia yang menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks dan terindikasi penipuan. dari penjelasannya, dijelaskan bahwa bnpb tidak pernah membuat sepertihalnya yang beredar tersebut. dan menghimbau masyarakat agar selalu berhati hati terdapat informasi yang beredar. serta menginstruksikan agar mencari informasi melalui website dan media sosial resmi bnpb. referensi hati hati hoaks dan penipuan tidak pernah ada surat edaran berikut yang mengatasnamakan bnpb. selalu waspada dan ikuti informasi resmi melalui website dan media sosial bnpb. salam tangguh pic.twitter.combk1wyhe5ch bnpb indonesia bnpbindonesia january 13, 2020 httpswww.kompas.comtrenread20200113183000365 hoaks surat perintah bnpb terkait normalisasi sungai sulawesi tenggarapageall httpsindopolitika.combnpb diguncang isu hoaks soal normalisasi dua sungai senilai rp 34 miliar surat perintah normalisasi sungai konawe hoaks