Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] “kedzoliman rezim pasti terkuak”
09 Agustus 2020, 14:51:57
tangkapan layar oleh post sumber diambil dari situs blog yang selain bisa dibuat oleh siapapun, sudah diblokir oleh penyedia layanan. alfian tanjung, pihak penuduh teten masduki, per post ini disusun akibat perbuatannya masih menjalani masa hukuman selama 2 tahun. selengkapnya di bagian penjelasan dan referensi. kategori disinformasi. sumber 1 pertanyaan dari salah satu anggota fafhh. 2 httpbit.ly2rs4tvg, post oleh akun suhud budiono facebook.combudiono.suhud, sudah dibagikan 1.845 kali per tangkapan layar dibuat. narasi scenario allah lebih sempurnakedzoliman rezim pasti terkuak . penjelasan 1 httpbit.ly2rhtadc httpbit.ly2mxvn7s, first draft news konten yang menyesatkan penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu. post sumber mengambil tangkapan layar situs blog yang tidak memiliki kredibilitas karena bisa dibuat oleh siapapun, selain itu per post ini disusun sudah diblokir oleh penyedia layanannya. untuk membangun premis, post sumber menambahkan narasi yang tidak valid. per post ini disusun, sumber tuduhan sudah diputuskan bersalah di tingkat kasasi dan masih menjalani masa hukuman selama 2 tahun. 2 blog dihapus dan alamat diblokir, kancapolitikdotblogspotdotcom blog has been removed sorry, the blog at kancapolitikdotblogspotdotcom has been removed. this address is not available for new blogs. blog sudah dihapus maaf, blog di kancapolitikdotblogspotdotcom sudah dihapus. alamat ini tidak tersedia untuk blog yang baru. 3 beberapa berita yang berhubungan detiknews ma tetap vonis alfian tanjung 2 tahun bui karena fitnah jokowi pki, selengkapnya di 1 bagian referensi. detiknews beda ujung 2 kasus ujaran kebencian yang jerat alfian tanjung, selengkapnya di 2 bagian referensi. kompasdotcom kabareskrim alfian tanjung harus buktikan tuduhannya di pengadilan, selengkapnya di 3 bagian referensi. kompasdotcom teten masduki pokoknya alfian harus bisa membuktikan saya pki, selengkapnya di 4 bagian referensi. referensi 1 httpbit.ly2ifm9q6 detiknews jumat 08 juni 2018, 1315 wib ma tetap vonis alfian tanjung 2 tahun bui karena fitnah jokowi pki andi saputra detiknews foto alfian tanjung aridetikcom jakarta mahkamah agung ma menolak kasasi alfian tanjung dan jaksa sehingga tetap menghukum alfian selama 2 tahun penjara. ia terbukti memfitnah jokowi ahok antek pki. menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan terdakwa drs alfian tanjung mpd alias alfian alias alfian tanjung, demikian lansir website ma, jumat 862018. putusan itu diketuk oleh ketua majelis andi samsan nganro, dengan anggota margono dan eddy army. perkara dengan nomor 1167 kpid.sus2018 ini masuk klasifikasi kasus penghapusan diskriminasi ras dan etnis. kasus ini bermula saat ceramah ustad alfian tanjung di masjid mujahidin, tanjung perak, surabaya, tersebar melalui media sosial youtube. kemudian, pada 26 februari 2017, sujatmiko, warga surabaya, melaporkan isi ceramah ustaz alfian di youtube itu dinilai mengandung ujaran kebencian. dalam video itu, ia menyebut di antaranya jokowi adalah pki, china pki, ahok harus dipenggal kepalanya dan kapolda metro jaya diindikasikan pki. kasus pun bergulir ke pengadilan. akhirnya, alfian dinyatakan bersalah melanggar pasal 16 jo pasal 4 huruf b butir 2 uu nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan ras dan etnis. asptor. 2 httpbit.ly2tk6elm detiknews rabu 30 mei 2018, 1206 wib beda ujung 2 kasus ujaran kebencian yang jerat alfian tanjung faiq hidayat detiknews foto alfian tanjung berpeci hitam foto dok istimewa jakarta dua kali alfian tanjung dituntut pidana gara gara diduga melakukan ujaran kebencian. namun ujung dari 2 kasus yang menjerat alfian berbeda, seperti apa ceritanya awalnya, alfian dijerat gara gara ceramahnya di masjid mujahidin, surabaya. isi ceramah yang diunggah di youtube itu dilaporkan karena dinilai berisi ujaran kebencian. alfian dipolisikan dengan sangkaan pasal 156 kuhp atau pasal 16 juncto pasal 4 b angka 2 uu ri no 40 tahun 2008 tentang penghapusan ras dan etnis. alfian dilaporkan karena dalam ceramahnya yang diunggah di youtube dianggap menyinggung nama nezar patria dan teten masduki sebagai antek pki. alfian menyebut teten sebagai komunis. bahkan pihak istana kepresidenan juga dituding kerap melakukan rapat soal pki setiap pukul 20.00 wib sejak mei 2016. singkat cerita, kasus itu disidangkan di pengadilan negeri surabaya. alfian didakwa atas dugaan penyebaran ujaran kebencian di muka umum. namun alfian melawan. dia mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. hakim sependapat dengan eksepsi alfian. hakim membatalkan surat dakwaan alfian serta meminta jaksa membebaskan alfian yang saat itu ditahan di rutan medaeng, surabaya. namun saat itu status hukum alfian masih tersangka. belum genap 24 jam menghirup udara bebas, pada hari yang sama alfian tanjung kembali ditahan. ia diterbangkan dari surabaya ke jakarta dan ditahan di mako brimob, kelapa dua, depok. kali ini, alfian dijerat terkait kasus pelaporan cuitan di twitter pdip 85 isinya kader pki. di sisi lain, jaksa di kasus pertama memperbaiki dakwaannya dan kembali melimpahkannya ke pengadilan. sidang bergulir dan alfian divonis 2 tahun penjara pada 13 desember 2017 di pengadilan negeri surabaya. sedangkan untuk kasus keduanya terkait cuitan tentang pki, alfian divonis bebas pada rabu, 30 mei 2018 hari ini. alfian bebas dari tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara 3 tahun dan denda rp 100 juta. namun, meski divonis bebas dalam kasus cuitan tentang pki itu, alfian masih harus menghuni selnya terkait vonis 2 tahun terkait vonis kasus pertama yang kembali diajukan jaksa ke pengadilan. dhnimk. 3 httpbit.ly2chjjnr kompasdotcom kabareskrim alfian tanjung harus buktikan tuduhannya di pengadilan ambaranie nadia kemala movanita kompas.com 30052017, 1337 wib foto dosen universitas muhammadiyah prof. dr. hamka uhamka alfian tanjung menanggapi somasi yang dilayangkan oleh anggota dewan pers nezar patria, di kantor dewan pers, kebon sirih, jakarta pusat, rabu 832017.kompas.comkristian erdianto jakarta, kompas.com kepala bareskrim polri komjen ari dono sukmanto menyebut penyidik telah mengantongi dua alat bukti untuk menahan dosen universitas muhammadiyah prof. dr hamka uhamka alfian tanjung. alfian diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan mengungkit partai komunis indonesia dalam ceramahnya. ia dengan gamblangnya menyebut sejumlah pihak sebagai kader pki. menurut ari, tuduhan alfian harus dibuktikan secara hukum. melabelkan seseorang dengan diksi atau kata, misalnya, kafir saja memiliki aturannya secara agama. tidak secara serampangan mengkafirkan. terlebih lagi, beliau, kan, ustadz, ujar ari melalui siaran pers, selasa 3052017. apalagi dengan melabelkan presiden satu negara, negaranya sendiri, hingga kapolda metro jaya dengan pki. alfian harus membuktikan tuduhannya itu di meja hijau, lanjut dia. dalam ceramahnya, alfian menyebut presiden joko widodo dan mayoritas anggota pdi perjuangan merupakan kader pki. bahkan, kapolda metro jaya irjen muhammad iriawan hingga kepala staf presiden teten masduki kena tuduhan antek pki tanpa dasar yang kuat. ini fatal untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. belum lagi jika anak anak sampai menyaksikan video itu lalu mencontohnya, kata ari. alfian ditangkap pada senin 2952017, dan ditahan di rumah tahanan bareskrim polri pada selasa pagi. ia dilaporkan oleh sujatmiko, warga surabaya, jawa timur, lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang pki. saat itu alfian berceramah di masjid mujahidin, surabaya. alfian sebelumnya dilaporkan oleh kepala staf kepresidenan teten masduki karena menyebut teten adalah kader pki. ia juga mengatakan bahwa gedung kantor staf presiden yang terletak di gedung binagraha, kompleks istana presiden, sering dijadikan tempat rapat pki oleh teten dan kawan kawannya. alfian mengaku punya bukti atas tuduhannya tersebut. ia siap membuktikannya di depan penyidik. siap bisa. pki bangkit itu the real is come back, ujar alfian saat ditemui di kantor dewan pers, kebon sirih, jakarta pusat, rabu 832017. selain itu, alfian juga dilaporkan ke polda metro jaya karena menyebut kader pdi p dan orang dekat presiden joko widodo adalah pki. dalam akun twitternya, alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader pdi p merupakan kader pki. alfian juga sempat menyebut anggota dewan pers nezar patria sebagai kader pki. nezar langsung melayangkan somasi. setelah menerima surat teguran tersebut, alfian mengaku salah dan keliru dengan menyebut nezar sebagai kader pki saat berceramah di beberapa komunitas pengajian. presiden joko widodo sebelumnya menegaskan, pancasila merupakan satu satunya ideologi di indonesia. oleh sebab itu, jika ada organisasi masyarakat yang ingin keluar atau mengganggu ideologi pancasila serta pilar negara yang lain, yakni uud 1945, nkri dan bhinneka tunggal ika, dianggap bertentangan dengan hal yang sangat fundamental bagi bangsa indonesia. jokowi pun memastikan, negara tidak akan diam dalam menghadapi gerakan gerakan yang merongrong tersebut. kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk, kata jokowi. tidak hanya yang anti pancasila, bahkan negara juga akan menggebuk ormas yang berhaluan komunis. hal itu diatur dalam ketetapan mprs nomor 25 tahun 1966 yang menyatakan bahwa partai komunis indonesia adalah organisasi terlarang. ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. jangan ditanyakan lagi. jangan ditanyakan lagi. payung hukumnya jelas, tap mprs, ujar jokowi. penulis ambaranie nadia kemala movanita editor sandro gatra. 4 httpbit.ly2aov2ub kompasdotcom teten masduki pokoknya alfian harus bisa membuktikan saya pki fabian januarius kuwado kompas.com 14032017, 1937 wib foto kepala staf presiden teten masdukikompas.comsabrina asril jakarta, kompas.com penyidik polda metro jaya sudah mulai memasuki tahap pemeriksaan saksi atas perkara yang dilaporkan kepala kantor staf presiden ksp teten masduki. teten mengatakan, awalnya penyidik hendak memeriksa dirinya, selasa 1432017 ini. namun, lantaran ada halangan, pemeriksaan dilakukan dalam dua hari ke depan. enggak jadi hari ini. pasti dalam dua hari ke depan saya diperiksa, ujar teten di kompleks istana presiden, jakarta, selasa sore. teten melaporkan dosen universitas uhamka alfian tanjung atas perkara dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial. melalui proses hukum, teten akan memaksa alfian untuk membuktikan bahwa dirinya dan sejumlah nama lain merupakan kader pki. selain itu, teten juga akan memaksa alfian membuktikan pernyataannya bahwa istana menjadi tempat rapat pki. pokoknya si alfian harus membuktikan kalau ada rapat malam malam sama pki dan saya dibilang pki. kalau enggak bisa, berperkara sama saya, ujar teten. teten pun akan mendorong polisi untuk memeriksa nama nama orang yang disebut alfian kader pki, termasuk memeriksa kamera cctv di lingkungan istana untuk membuktikan ada atau tidak rapat pki di istana. saya akan minta nama nama yang disebut pki oleh alfian diperiksa juga. administrasi di istana kan juga bisa diperiksa, siapa yang masuk ke istana, ujar teten. penulis fabian januarius kuwado editor sabrina asril. sumber httpswww.facebook.comgroupsfafhhpermalink809690879363449