Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Kivlan Zein dan Soenarko Bebas Hari Ini
09 Agustus 2020, 14:52:17
kivlan zein dan mayor jenderal tni purn soenarko masih ditahan, karena penangguhan keduanya belum dikabulkan. hal ini disampaikan oleh pengacara kivlan zein, tonin tachta dan ferry firman nurwahyu, kuasa hukum dari soenarko. kepala biro penerangan masyarakat mabes polri brigadir jenderal dedi prasetyo juga mengaku belum mendapat informasi lanjutan perihal permohonan penangguhan penahanan tersebut. selengkapnya di bagian penjelasan dan referensi kategori konten yang menyesatkan beredar informasi yang menyebutkan bahwa kivlan zein dan mayor jenderal tni purn soenarko sudah bebas pada hari selasa, 4 juni 2019 dikarenakan penangguhannya dikabulkan oleh kepolisian. salah satu sumber adalah akun musyahid bashar facebook.commusyahid.bashar yang mengunggah video berdurasi 2 menit 50 detik pada tanggal 4 juni 2019 pukul 1721 wib, dimana tampak kivlan zein dan mayor jenderal tni purn soenarko sedang bersama para pembesuknya. dalam postingan ini, akun tersebut menuliskan narasi alhamdulillah jendral purnawirawan kivlan zein dan soenarko. bebas hari ini. sumber httpweb.archivedotorgweb20190604171415httpswww.facebook.commusyahid.basharvideos2486053794747832 sudah dibagikan 300 kali saat tangkapan layar diambil. penjelasan tersangka makar kivlan zein masih mendekam di tahanan, penangguhan penahanannya belum dikabulkan oleh polda metro jaya. kivlan zein ditahan di rutan guntur. pengacara kivlan zein, tonin tachta masih mengajukan proses penangguhan penahanan untuk kivlan zein sebagai tersangka kasus makar dan senjata ilegal. ini masih menunggu direktur reserse kriminal umum polda metro jaya, kombes pol roycke harrielangie, kata tonin dihubungi, selasa 462019. sementara itu, dihubungi terpisah, ferry firman nurwahyu, kuasa hukum dari mayor jenderal tni purn soenarko, tersangka dalam kasus penyelundupan senjata ilegal turut pula melakukan pengajuan penangguhan penahanan. ferry mengaku sudah melakukan pengajuan penahanan sejak sepekan lalu. dengan penjamin dari advokat senopati 08. namun, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan mabes polri yang belum memberikan jawaban. belum ada jawaban dari mabes polri. jaminan sementara ini baru dari advokat senopati 08, ujar ferry. ferry pun membantah isu jika kliennya berada di luar tahanan di rumah tahanan guntur sejak subuh tadi. pak soenarko masih di guntur rutan, tutup ferry. sementara itu, kepala biro penerangan masyarakat mabes polri brigadir jenderal dedi prasetyo mengaku belum mendapat informasi lanjutan perihal permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh soenarko dan kivlan zen. belum dapat info lebih. nanti kalau sudah ada info dari penyidik ya, ujar dedi di kantornya, jakarta selatan pada selasa, 4 juni 2019. penangguhan penahanan sendiri merupakan salah satu hak tersangka atau terdakwa dalam proses penahanan, yang diatur pasal 31 ayat 1 kuhap, yang berbunyi atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang maupun jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. referensi httpswww.suara.comnews20190604162942kivlan zein dan soenarko masih ditahan penangguhan belum dikabulkanhttpsnasional.tempo.coread1211875kivlan zen akan ajukan penangguhan penahanan kepada polrihttpswww.hukumonline.comklinikdetailulasancl4982penangguhan