Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Video Pemotor yang Melintas di JLNT Casablanca Tak Ditilang Polisi Karena Punya Black Card
09 Agustus 2020, 14:51:30
nggak ada itu pemotor tak ditilang karena punyablack card, ujar dirlantas polda metro jaya kombes yusuf. kategori klarifikasi sumber media sosial instagram dramaojol.id narasi gila, punya black card anjir. penjelasan beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor roda dua yang lolos pemeriksaan dan tilang petugas saat melintasi jalan layang non tol jlnt tanah abang kampung melayu di jalan casablanca, jakarta selatan, membuat heboh media sosial. video yang diunggah oleh dramaojol.id pada selasa 1072018 itu diberi keterangan gila, punya black card anjir. black card itu ditengarai yang meloloskan pengendara motor dari pemeriksaan petugas. menanggapi hal tersebut, polisi memastikan informasi itu tidak benar. nggak ada itu pemotor tak ditilang karena punyablack card, ujar dirlantas polda metro jaya kombes yusuf. yusuf mengatakan pemotor tersebut telah ditilang polisi di titik jlnt sebelumnya. alhasil, polisi yang berjaga di ujung jlnt tak menilang pemotor tersebut. itu sudah ditilang, nggak mungkin lolos itu, anggota banyak di sana. ada beberapa kelompok di sini dan di sana. jadi, masak ditilang di kelompok sini, ditilang juga di kelompok sana, ujarnya. yusuf menegaskan tak ada pemotor yang mendapatkan perlakuan khusus. semua pengendara, kata dia, akan ditindak jika melanggar aturan. sudah pasti ditindak kalau ada yang melanggar.black cardapalagi,ngarang, ujarnya. berdasarkan undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, para pengendara motor dapat dikenakan beberapa pasal akibat perbuatannya. salah satunya adalah pasal 287 ayat 1 dan 2 dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan yang diisyaratkan dengan rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas dapat dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak rp 500.000. fact checker levy nasution referensi httpsnews.detik.comberita4109754viral motor tak ditilang di jlnt karena black card ini kata polisi httpsmegapolitan.kompas.comread2018071116284571viral black card loloskan pemotor dari tilang di jlnt casablanca ini kata httpsnews.okezone.comread201807123381921303viral video pengendara motor lolos dari tilang polisi di jlnt casablanca karena black card black cardjlntmotorpengendarapolisitilang