Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Biaya Tilang Terbaru di Indonesia
31 Agustus 2020, 04:20:06
informasi tersebut palsu. narasi yang sama pernah beredar di tahun 2018 dan 2019. pihak kepolisian menyatakan bahwa informasi biaya tilang tersebut adalah palsu alias hoaks. selengkapnya terdapat di penjelasan kategori fabricated contentkonten palsu sumber pesan berantai whatsapp media sosial facebook narasi biaya tilang terbaru di indonesia kapolri baru mantap 1. tidak ada stnk rp. 50,000 2. tdk bawa sim rp. 25,000 3. tdk pakai helm rp. 25,000 4. penumpang tdk helm rp. 10,000 5. tdk pake sabuk rp. 20,000 6. melanggar lampu lalin mobil rp. 20,000 motor rp. 10.000 7. tdk pasang isyarat mogok rp. 50,000 8. pintu terbuka saat jalan rp. 20,000 9. perlengkapan mobil rp. 20,000 10. melanggar tnbk rp. 50,000 11. menggunakan hpsms rp. 70,000 12. tdk miliki spion, klakson motor rp. 50,000 mobil rp. 50,000 13. melanggar rambu lalin rp. 50,000. dicopy dari mabes polri informasi yg hrs dipublikasikan mungkin bermanfaat jangan minta damai segala pelanggaran di jalan raya baik berkendara motor mobil, jangan minta damai dan memberi uang, karena itu berarti menyuap jadi, walaupun polisi menawarkan damai, tolak saja karena itu hanya pancingan jebakan. dan lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan ini adalah instruksi kapolri kepada seluruh jajaran polisi bahwa bagi polisi yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap polisi, polisi tersebut mendapatkan bonus sebesar rp. 10jt 1 warga dan penyuap kena hukuman 10 tahun nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu sd 100 rb, jelas aja akan ada oknum polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar. informasi ini penting harap jangan main main, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu. waspadai bila sekarang ada oknum polisi sedang mencari cari kelemahan kelengahan agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat bonus besar. beberapa teman mengatakan bahwa di jkt sby sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari kapolri ini. sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini. waspadalah semoga bermanfaat penjelasan melalui media sosial facebook dan pesan berantai whatsapp, beredar informasi terkait biaya tilang terbaru di indonesia. dengan narasi yang cukup panjang, disebutkan sejumlah biaya tilang yang harus dibayarkan oleh para pelanggar lalu lintas. pasca ditelusuri lebih lanjut, diketahui jika pesan serupa pernah tersebar di tahun tahun sebelumnya. menanggapi hal tersebut, pihak traffic management centre tmc polda metro jaya dengan tegas menyatakan tidak benar alias hoaks. melalui media sosial resmi instagram tmcpoldametro meminta masyarakat untuk pintar dan bijak menggunakan media sosial. klarifikasi serupa juga dituturkan oleh kepala korps lalu lintas polri irjen royke lumowa. melansir dari liputan6.com, royke menyatakan tidak pernah memberikan instruksi seperti halnya yang tengah beredar. tulisan orang iseng tidak punya kerjaan. tidak pernah ada instruksi itu, ujar royke. referensi view this post on instagram a post shared by tmc polda metro jaya tmcpoldametro on aug 29, 2020 at 507pm pdt httpswww.liputan6.comcek faktaread4343625cek fakta hoaks pesan berantai biaya tilang beredar lagi di aplikasi percakapan