Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] BPK dan KPK Telusuri Beasiswa yang Disalurkan ke Mahasiswa di Jember
09 Agustus 2020, 14:53:11
narasi yang tertuang dalam pesan berantai tersebut tidak sesuai dengan fakta. melalui situs resmi pemerintahan jember, dinas pendidikan setempat menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar adanya. selengkapnya terdapat di penjelasan kategori false context sumber pesan berantai whatsapp narasi pengumuman assalaamualaikum wr. wb. bersama ini kami smpkkan kpd seluruh mahasiswa penerima beasiswa bahwa skarang ini bpk badan pengawas keuangan ri dan kpk datang dari jakarta dan utk beberapa bulan ke depan berkntor di pemkab jember dengn maksud dan tujuan yaitu sdang melacak penggunaan danakeuangan beasiswa yg sdh disalurkan ke mahasiswa itu berasal dari uang negada dan pada hari kami tgl 11 juni 2020 jam 10.00 wib sdh satu orang mahasiswa saya atas nama sinta yuliatin dipanggil bpkkpk di pemkab jember dan salah satu pertanyaannya adalah tentang penggunaan keuangan beasiswa dan dimintau bukti2 pembayaran kuliahnya tentang keuangan yg shd masuk di buku rekening nya penjelasan mahasiswa penerima beasiswa pemkab jember dikejutkan dengan beredarnya informasi perihal akan dilakukannya penelusuran terkait dengan peggunaan dana beasiswa oleh badan pemeriksa keuangan bpk dan komisi pembersantasan korupsi kpk. dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa nantinya para mahasiswa akan dimintai sejumlah bukti terkait pembayaran uang yang berhubungan dengan perkuliahan. lebih lanjut dalam pesan tersebut, apabila mahasiswa penerima beasiswa tidak dapat memberikan bukti bukti yang diminta, maka mereka diwajibkan mengembalikan uang beasiswa sebesar rp 16 juta. apabila tidak mampu mengembalikan uang yang sudah ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan akan dimasukan ke dalam penjara. menanggapi pesan viral tersebut, pemerintah kabupaten pemkab jember pun akhirnya angkat bicara. melalui situs resmi milik pemkab jember jemberkab.go.id, dijelaskan bahwa narasi dalam pesan tersebut adalah tidak sesuai dengan fakta. kepala dinas pendidikan pemkab jember, edi budi susilo menjelaskan bahwa mahasiswa penerima beasiswa pemkab jember tidak perlu khawatir atau panik akan informasi tersebut. jadi saya kira isi pesan itu provokatif. apalagi sampai menyebut akan mengembalikan uang rp 16 juta, jika tidak akan dipenjara. itu jelas hoaks. tegas edy. edi menuturkan bahwa pihaknya sempat dihubungi oleh kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah bpkad pemkab jember, penny artha medya untuk membantu mendatangkan 20 mahasiswa penerima beasiswa sebagai bentuk tindak lanjut dari permintaan bpk yang melakukan pemeriksaan dana hibah dari pemkab jember. kalau bpk hadir melakukan pemeriksaan memang iya. tapi jika ditambahi ada kpk itu yang tidak benar. karena pemeriksaan ini sifatnya sampling, jelasnya. lanjut edi mengimbau agar para penerima beasiswa tetap tenang dan tidak perlu mempercayai begitu saja setiap pesan beredar. terlebih dengan pesan atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan. jika memang ada informasi yang perlu diklarifikasi, bisa datang langsung atau menghubungi dinas pendidikan. kami akan senang hati menjelaskan, pungkas edy. referensi hoaks kabar bpk dan kpk telusuri beasiswa httpsjatimtimes.combaca21655420200613083300hoaks kabar bpk dan kpk telusuri penggunaan dana beasiswa cek faktanya hoaks kabar bpk dan kpk telusuri beasiswa diknas imbau penerima beasiswa tetap tenang