logo
Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik

[SALAH] “KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya”

09 Agustus 2020, 14:53:12
judul artikel salah. kepala biro humas, data, dan informasi setjen kemenag suhaili menjelaskan bahwa berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu medcom. padahal, berita di medcom sudah benar, tertulis dengan judul karantina 28 hari jadi pertimbangan peniadaan haji. selengkapnya di bagian penjelasan dan referensikategori koneksi yang salah beredar artikel berjudul kabar gembira menag fachrul razi tarik ucapannya, ibadah haji 2020 bisa dilaksanakan, ini syaratnya . yang dimuat di situs sosok.politikdotus pada 8 juni 2020. artikel ini merupakan salinan dari artikel yang dimuat di situs makassar.tribunnewsdotcom yang saat ini judul artikelnya sudah diganti menjadi mengapa ibadah 2020 batal dilaksanakan, menag jelaskan penyebabnya, salah satunya karantina 28 hari sumber httpsarchive.mdaka05 arsip penjelasan berdasarkan haisl penelusuran tim cek fakta medcom, klaim bahwa menag fachrul razi menarik kembali ucapannya dan ibadah haji 2020 bisa dilaksanakan adalah klaim yang salah. kepala biro humas, data, dan informasi setjen kemenag suhaili menjelaskan bahwa berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu medcom. padahal, berita di medcom sudah benar, tertulis dengan judul karantina 28 hari jadi pertimbangan peniadaan haji. pada selasa, 9 juni 2020, kementerian agama telah membuat klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut melalui website resmi kemenag.go.id, dengan artikel berjudul karo hdi berita menag tarik ucapan soal pembatalan haji itu hoaks. suhaili menegaskan, berita bahwa menteri agama menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoaks atau informasi bohong. berita menag tarik ucapan soal pembatalan haji yang ditulis tribun itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan, tegasnya lagi. menurut suhaili, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah indonesia pada penyelenggaraan haji 1441h2020m itu sudah tertuang dalam keputusan menteri agama kma no 494 tahun 2020. dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji. menag fachrul, lanjut suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandain bersyarat seperti itu. menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi. artikel di situs makassar.tribunnewsdotcom sendiri kini judulnya sudah diganti menjadi mengapa ibadah 2020 batal dilaksanakan, menag jelaskan penyebabnya, salah satunya karantina 28 hari. jejak digital bahwa artikel ini pernah diberi judul kabar gembira menag fachrul razi tarik ucapannya, ibadah haji 2020 bisa dilaksanakan, ini syaratnya bisa dilihat dari tautan artikelnya httpsmakassar.tribunnews.com20200608kabar gembira menag fachrul razi tarik ucapannya ibadah haji 2020 bisa dilaksanakan ini syaratnya dan unggahan salah satu akun facebook pada 9 juni 2020. httpsarchive.md7bhp2 arsip referensihttpswww.medcom.idtelusurcek faktaykxagozn cek fakta menag fachrul razi tarik ucapannya soal pembatalan ibadah hoakshttpskemenag.go.idberitaread513479karo hdiberita menag tarik ucapan soal pembatalan haji itu hoakshttpswww.medcom.idnasionalpolitik0kvxd5pb karantina 28 hari jadi pertimbangan peniadaan haji
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2020/06/11/salah-kabar-gembira-menag-fachrul-razi-tarik-ucapannya-ibadah-haji-2020-bisa-dilaksanakan-ini-syaratnya/
built with : https://erahajj.co.id