
Terdapat 9.839 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Pemutihan SIM Yang Sudah Mati Tanpa Mengulang Tes
09 Agustus 2020, 14:52:29
beredar sebuah narasi melalui media sosial facebook dan juga pesan berantai whatsapp mengenai pemutihan sim yang sudah habis masa berlaku dan pembuatan sim tanpa adanya tes. pihak kepolisian pun dengan sigap menanggapi isu tersebut dengan membuat pernyataan melalui media sosial instagram yang menyebut bahwa narasi yang disebarkan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. selengkapnya terdapat di penjelasan kategori fabricated content sumber media sosial facebook dan whatsapp httpswww.facebook.comsearchtopqpemutihan20simepasearchbox narasi pemutihan sim yang sudah mati dan buat sim baru, berlaku mulai tanggal 25 agustus 2019, tolong di bantu share ya, agar yang memiliki sim mati bisa di perbarui tanpa mengulang tes lagi, berlaku seluruh indonesia. penjelasan media sosial facebook dan pesan berantai whatsapp menjadi sarana oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu. kali ini beredar narasi yang mengklaim bahwa per tanggal 25 agustus 2019 akan diadakan pemutihan sim yang sudah habis masa berlakunya dan pembuatan sim baru. dalam narasi juga disebutkan bahwa pemutihan sim berlaku di seluruh indonesia. guna meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara. melalui media sosial instagram resmi milik humas polri divisihumaspolri dijelaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks. berikut klarifikasi yang disampaikan oleh akun resmi humas polri divisihumaspolri beredarnya informasi pemutihan sim yang sudah mati dan pembuatan sim baru tak perlu mengulang tes lagi dan berlaku di seluruh polda pada tanggal 25 agustus 2019 adalah hoax atau tidak benar. faktanya pembuatan sim baru dan sim yang sudah mati, untuk mendapatkan sim baru tetap harus melakukan tes terlebih dahulu. bagi masyarakat yang masa berlaku simnya akan habis untuk segera melakukan perpanjangan. adapun smart sim baru akan diluncurkan pada 22 september 2019. be smart netizen dan saring before sharing referensi view this post on instagram beredarnya informasi pemutihan sim yang sudah mati dan pembuatan sim baru tak perlu mengulang tes lagi dan berlaku di seluruh polda pada tanggal 25 agustus 2019 adalah hoax atau tidak benar. faktanya pembuatan sim baru dan sim yang sudah mati, untuk mendapatkan sim baru tetap harus melakukan tes terlebih dahulu. bagi masyarakat yang masa berlaku simnya akan habis untuk segera melakukan perpanjangan. adapun smart sim baru akan diluncurkan pada 22 september 2019. be smart netizen dan saring before sharing . . multimedia.humaspolri polripromoter polrihumanis a post shared by divisi humas polri divisihumaspolri on sep 2, 2019 at 219am pdt httpswww.kominfo.go.idcontentdetail21002hoaks informasi pemutihan sim kadaluarsa berlaku mulai tanggal 25 agustus 20190laporanisuhoaks httpswww.motorplus online.comread251839230beredar informasi pemutihan tanpa tes buat sim yang mati bikin geger ini jawaban polisipageall httpsotomania.gridoto.comread241839321pemutihan sim yang sudah mati tanpa tes informasi itu hoax2f
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2019/09/03/26739/