logo
Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik

[SALAH] Pesan Berantai yang Mencatut Nama Gus Sholah Disertai Tulisan Umat Islam Hukumnya Haram Pilih Jokowi

09 Agustus 2020, 14:52:02
gus sholah tidak pernah menggunakan kata mengharamkan untuk hal hal yang tidak secara tegas dinyatakan oleh hukum islam, keterangan tertulis akun resmi twitter milik pesantren tebuireng, selasa 263. kategori disinformasi false connection sumber pesan berantai whatsapp penjelasan beredar di pesan berantai aplikasi obrolan whatsapp yang mencatut nama k.h salahuddin wahid biasa dipanggil gus sholah, isi pesan berantai tersebut adalah umat islam hukumnya haram pilih jokowi yang disertai berita eramuslim.com berjudul kh. salahuddin wahid struktur nu tak boleh instruksikan pilih jokowi maruf . pesan berantai yang mengandung unsur hasutan tersebut membuat pihak pesantren tebuireng yang merupakan pesantren asuhan dari gus sholah ini memberikan klarifikasinya melalui akun twitter resmi milik pesantren tebuireng tebuirengonline. gus sholah tidak pernah menggunakan kata mengharamkan untuk hal hal yang tidak secara tegas dinyatakan oleh hukum islam, keterangan tertulis akun resmi twitter milik pesantren tebuireng, selasa 263. tersebar di whatsapp, sebuah berita yang benar, tapi diberi caption yang salah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. mari membaca beritanya dengan seksama, bukan hanya membaca caption yang menyesatkan, tambahnya. selain itu, akun twitter pesantren tebuireng juga berpesan kepada masyarakat bahwa untuk cerdas memanfaatkan media sosial dengan baik dan benar. stop hoaks. saatnya cerdas memanfaatkan media sosial dengan baik dan benar untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa indonesia, imbauan dari pesantren tebuireng. referensi tweets by tebuirengonline httpswww.facebook.comgroupsfafhhpermalink862387247427145
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2019/03/27/salah-pesan-berantai-yang-mencatut-nama-gus-sholah-disertai-tulisan-umat-islam-hukumnya-haram-pilih-jokowi/
built with : https://erahajj.co.id