logo
Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik

[SALAH] Warga MB Ketapang Kotawaringin Timur Sudah Diperbolehkan Shalat Jumat dan Tarawih di Masjid

09 Agustus 2020, 14:53:04
warga wilayah kecamatan mb ketapang, kabupaten kotawaringin timur kotim dikejutkan dengan beredarnya informasi perihal imbauan yang mencatut nama majelis ulama inonesia mui setempat. disebutkan bahwa warga sudah diperolehkan melaksanakan ibadah shalat jumat dan tarawih berjamaah di masjid. namun informasi tersebut diketahui tidak sesuai dengan fakta, setelah pihak terkait yakni kemenag kotim melakukan klarifikasi. selengkapnya terdapat di penjelasan kategori false context sumber pesan berantai whatsapp narasi assalamualaikum wr wb di sampaikan bahwa kecamatan mb ketapang sampit kab. kotim sdh bebas sholat jumat dan tarawih dan jamaah fardhu di masjidlanggarmushalla krn sdh menjadi zona hijau yang positif kena virus corona sdh tdk ada lagi, ttp tetap pakai masker dan jaga jarak. pesan ini dari ketua mui kab kotim drs h. amrullah hadi dan ketua komisi fatwa mui kab kotim kh zainuddin imberan penjelasan masyarakat sampit, kabupaten kotawaringin timur kotim dihebohkan dengan munculnya informasi yang beredar melalui pesan berantai whatsapp, terkait dengan ajakan shalat jumat dan tarawih di masjid. menurut narasi yang beredar, disebutkan bahwa saat ini warga kecamatan mb ketapang sudah dapat melaksanakan ibadah shalat jumat dan tarawih di masjid. hal tersebut berdasarkan dari status wilayah kecamatan mb ketapang yang sebelumnya zona merah kini sudah pulih menjadi zona hijau. agar lebih meyakinkan para pembaca, pesan tersebut juga turut mencatut nama ketua mui kotawaringin timur dan ketua komisi fatwa mui setempat. namun belakangan informasi tersebut diketahui tidak benar adanya. melansir dari tabengan.com, kepala kementerian agama kemenag kotim menyatakan bahwa narasi dalam pesan tersebut adalah palsu alias tidak sesuai dengan fakta. samsudin menjelaskan bahwa hingga saat ini masih belum ada kebijakan seperti halnya narasi dalam pesan. kami belum memutuskan apapun terkait hal tersebut, rencananya baru hari ini kami akan rapat di aula kemenag bersama pemda, polres, tni, nu, muhammadiyah, dinkes dan pihak terkait lainnya, pungkas samsudin. lebih lanjut samsudin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mencabut keputusan perihal imbauan agar warga tetap melaksanakan ibadah di rumah masing masing. pasalnya untuk status zona hijau hanya berada di kecamatan mb ketapang, sementara kecamatan kota lain yakni baamang statusnya masih merah. kita khawatir nanti warga baamang justru ikut di mb ketapang, artinya yang zona merah masuk ke zona hijau. untuk itu akan kami bahas bersama masalah ini, jelas samsudin. narasi terkait dengan sudah diperbolehkannya warga kecamatan mb ketapang melaksanakan ibadah di masjid masuk ke dalam kategori false context. false context sendiri merupakan sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada. referensi httpswww.tabengan.combacaberita3703937039 view this post on instagram beredar informasi di jejaring sosial yang berbunyi kecamatan mb ketapang sampit kab. kotim sdh bebas sholat jumat dan tarawih dan jamaah fardhu di masjidlanggarmushalla krn sdh menjadi zona hijau yang positif kena virus corona sdh tdk ada lagi, ttp tetap pakai masker dan jaga jarak. pesan ini dari ketua mui kab kotim drs h. amrullah hadi dan ketua komisi fatwa mui kab kotim kh zainuddin imberan. informasi tersebut tidak benar alias hoax. faktanya kepala kantor kementerian agama kemenag kabupaten kotawaringin timur kotim membantah terkait sebuah pesan yang beredar di group whatsapp wa baru baru ini. pesan tersebut mengaitkan tentang status zona hijau kepada kecamatan mb ketapang, bahwa jika kembali ke zona hijau dari zona merah. maka diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih dan ibadah berjamaah lainnya di tempat ibadah. menanggapi hal tersebut, kepala kantor kemenag kotim, samsudin mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan. mengingat saat ini kecamatan baamang salah satu kecamatan di dalam kota masih bertahan pada status zona merah, selasa 1252020 malam. sumber beritasampit.co.id mari bijak bermedia sosial. saring sebelum sharing lawan hoax, tolak hoax, tangkal hoax dan laporkan hoax stop hpus hoax, pornografi, ujaran kebencian, dan sara humaspoldakaltengpeloportangkalhoax a post shared by humas polda kalteng humaspoldakalteng on may 12, 2020 at 518pm pdt
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2020/05/13/salah-warga-mb-ketapang-kotawaringin-timur-sudah-diperbolehkan-shalat-jumat-dan-tarawih-di-masjid/
built with : https://erahajj.co.id