Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Coretan Indikasi Maling atau Rampok Mengincar Rumah
09 Agustus 2020, 14:53:07
coretan di dinding atau tiang dipakai sebagai kode merupakan hoaks lama bersemi kembali hlbk yang pernah muncul di tahun 2015 dan 2016. kategori fabricated contentkonten palsu sumber facebook httpsarchive.fouywgv httpsarchive.vnh3dbr narasi sekedar informasi, penting kalau anda menemukan tulisan atau coretan di dinding, tembok, tiang telpon, dan sejenis tiang tiang lainnya, langsung saja dihapus atau memblok tulisan atau coretan tersebut. karena ada indikasi maling maling atau rampok yang mengincar rumah anda. cross merah ada penjaga. cross putih tidak ada penjaga. pa posisi aman. 24 indikasi jam jam aman melakukan aksi 02.00 04.00 pagi. strong lokasi aman untuk melakukan aksi. mohon di share kepada rtrw dan lingkungan anda. ditambah lagi jaman sekarang ada modus manusia gerobak dengan kedok tukang sampah atau pemulung yang sering lewat perumahan dan ternyata mengintai rumah kita. semoga bermanfaat, salam kuper. informasipenting penjelasan beredar informasi mengenai adanya modus coretan di dinding atau tiang listrik dan lainnya sebagai tanda maling atau rampok tengah mengincar rumah. dalam narasi informasinya disebutkan bahwa ada makna dari tanda tanda coretan tersebut. berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut merupakan hoaks lama bersemi kembali hlbk. isu tersebut sudah pernah muncul sejak tahun 2015 dan 2016. adapun, pihak kepolisian sudah memberikan bantahannya. dulu, informasi tersebut berbentuk pesan berantai dan menyatut institusi polri. pada tahun 2015, isu tersebut sudah dibantah oleh kabid humas polda metro jaya kala itu yakni kombes pol mohammad iqbal. ia memastikan pesan berantai kode para pencuri adalah palsu hoaks. sebab, kepolisian tidak pernah mengeluarkan pesan berantai tersebut. enggak ada itu, kata iqbal kepada kompas.com di jakarta, kamis 15102015. kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada sehingga tidak terjadi tindak pidana berupa pencurian ataupun perampokan di rumah mereka. lalu, pada tahun 2016, isu itu dibantah oleh kadiv humas mabes polri kala itu yakni irjen pol boy rafli amar. ia menyatakan bahwa informasi pesan berantai yang menyebutkan soal kode dan sandi pelaku kejahatan, tidak benar. meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada. itu tidak benar. tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat, ujar kadiv humas mabes polri irjen pol boy rafli amar kepada detikcom, minggu 152016. tetapi boy mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisi apabila ada hal hal yang mencurigakan. prinsip waspada harus ada dalam masyarakat, demikian pula dengan penerapan siskamling, imbuhnya. dilansir dari cekfakta.tempo.co, menurut kriminolog universitas indonesia, adrianus eliasta meliala mengatakan bahwa pesan berantai itu mengada ada. menurut dia, daripada membuat kode lewat coretan, pelaku bakal lebih mudah berkomunikasi melalui whatsapp atau media sosial lain yang sifatnya jauh lebih rahasia. bawa bawa cat kan mencurigakan. sementara banyak media lain yang jauh lebih efektif. singkatnya, mengada ada, kata adrianus. berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. oleh sebab itu, konten informasi itu masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu. referensi httpsweb.facebook.comgroupsfafhhpermalink1174775216188345 httpscekfakta.tempo.cofakta763fakta atau hoaks benarkah pesan berantai soal coretan di dinding yang dipakai perampok sebagai kode httpsmegapolitan.kompas.comread2015101514390331polisi.pastikan.pesan.berantai.kode.pencuri.hoax httpsmegapolitan.okezone.comread201510153381232403beredar pesan berantai kode pencuri polisi itu hoax httpsnews.detik.comberitad 3200951mabes polri informasi soal kode dan sandi pelaku kejahatan tidak benar