Coretandi dinding atau tiang dipakai sebagai kode merupakan hoaks lama bersemi kembali(HLBK) yang pernah muncul di tahun 2015 dan 2016.
=====
Kategori:Fabricated Content/Konten Palsu
=====
Sumber: Facebook
=====
Narasi:
“Sekedarinformasi, PENTING!
KalauAnda menemukan tulisan atau coretan di dinding, tembok, tiang telpon, dansejenis tiang-tiang lainnya, langsung saja dihapus atau memblok tulisan ataucoretan tersebut. Karena ada indikasi maling-maling atau rampok yang mengincarrumah Anda.
*crossmerah : ada penjaga.
*crossputih : tidak ada penjaga.
*PA: posisi aman.
*24: indikasi jam-jam aman melakukan aksi (02.00-04.00 pagi).
*strong: lokasi aman untuk melakukan aksi.
#Mohondi share kepada RT/RW dan lingkungan Anda.
Ditambahlagi jaman sekarang ada modus “manusia gerobak” dengan kedok tukangsampah atau pemulung yang sering lewat perumahan dan ternyata mengintai rumahkita. Semoga bermanfaat, salam kuper.
#InformasiPenting”
=====
Penjelasan:
Beredarinformasi mengenai adanya modus coretan di dinding atau tiang listrik danlainnya sebagai tanda maling atau rampok tengah mengincar rumah. Dalam narasiinformasinya disebutkan bahwa ada makna dari tanda-tanda coretan tersebut.
Berdasarkanhasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut merupakan hoaks lamabersemi kembali (HLBK). Isu tersebut sudah pernah muncul sejak tahun 2015 dan2016. Adapun, pihak kepolisian sudah memberikan bantahannya. Dulu, informasitersebut berbentuk pesan berantai dan menyatut institusi Polri.
Padatahun 2015, isu tersebut sudah dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya kalaitu yakni Kombes Pol Mohammad Iqbal. Ia memastikan pesan berantai kode parapencuri adalah palsu (hoaks). Sebab, kepolisian tidak pernah mengeluarkan pesanberantai tersebut. “Enggak ada itu,” kata Iqbal kepada Kompas.com diJakarta, Kamis (15/10/2015). Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspadasehingga tidak terjadi tindak pidana berupa pencurian ataupun perampokan dirumah mereka.
Lalu,pada tahun 2016, isu itu dibantah oleh Kadiv Humas Mabes Polri kala itu yakni IrjenPol Boy Rafli Amar. Ia menyatakan bahwa informasi pesan berantai yangmenyebutkan soal kode dan sandi pelaku kejahatan, tidak benar. Meski demikian,masyarakat diimbau untuk tetap waspada.
“Itutidak benar. Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkankeresahan dalam masyarakat,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol BoyRafli Amar kepada detikcom, Minggu (1/5/2016).
TetapiBoy mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisiapabila ada hal-hal yang mencurigakan.
“Prinsipwaspada harus ada dalam masyarakat, demikian pula dengan penerapansiskamling,” imbuhnya.
Dilansirdari cekfakta.tempo.co, menurut kriminolog Universitas Indonesia, AdrianusEliasta Meliala mengatakan bahwa pesan berantai itu mengada-ada. Menurut dia,daripada membuat kode lewat coretan, pelaku bakal lebih mudah berkomunikasimelalui WhatsApp atau media sosial lain yang sifatnya jauh lebih rahasia.
“Bawa-bawacat kan mencurigakan. Sementara banyak media lain yang jauh lebih efektif.Singkatnya, mengada-ada,” kata Adrianus.
Berdasarkanpenjelasan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.Oleh sebab itu, konten informasi itu masuk ke dalam kategori Fabricated Contentatau Konten Palsu.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1174775216188345/