Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Foto Berisi Poin-Poin Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Denpasar
09 Agustus 2020, 14:53:04
hasil periksa fakta auliyaa muhammad hesa anggota komisariat mafindo ui fc ui unggahan foto mengenai poin poin aturan pembatasan kegiatan masyarakat atau pkm kota denpasar bukan dikeluarkan oleh polresta denpasar. tidak benar itu. kami tidak pernah mengeluarkan itu aturan dan kami nggak tahu siapa itu yang menyebar, kata kapolresta denpasar akbp jansen avitus panjaitan. kategori misleading contentkonten yang menyesatkan sumber facebook httpsarchive.vnd6so1 narasi penting diperhatikan bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah denpasar. . . terkait dengan akan adanya pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah denpasar akan dilakukan pemantauan dan penindakan yang dilaksanakan 2 tahap yaitu tahap i dimulai pada tanggal 15 mei sd 30 juni 2020 . adapun pos pemantauan meliputi 1 pos 1 pos induk uma anyar 2 pos 2 a yani 3 pos 3 mahendradata 4 pos 4 imam bonjol 5 pos 5 kebo iwa 6 pos 6 biaung 7 pos 7 penatih 8 pos 8 pesanggaran sasaran pemeriksaan pemeriksaan kelengkapan administrasi, pengecekan suhu tubuh. . sumber sahabatpolri.bali semetonmekedekan penjelasan beredar unggahan foto di facebook berisi poin poin pkm kota denpasar. dalam foto tersebut berisi imbauan warga kota denpasar akan diberikan tanda pengenal khusus, kemudian perlu surat tugas dan surat jalan, dan lainnya. berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari detik.com, kapolresta denpasar akbp jansen avitus panjaitan memastikan bahwa aturan tersebut hoaks. jansen mengatakan polresta denpasar tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut. tidak benar itu. kami tidak pernah mengeluarkan itu aturan dan kami nggak tahu siapa itu yang menyebar, kata jansen. itu kami tidak pernah mengeluarkan seperti itu. perwalinya peraturan wali kota aja belum berlaku, imbuhnya. terkait penerapan pkm, pemkot denpasar akan memberlakukan pkm non psbb. pkm non psbb di denpasar akan berlaku beberapa hari lagi. iya, tanggal 15 baru akan diberlakukan, kata kasubag humas kota denpasar dewa gede rai. berdasarkan penjelasan tersebut, unggahan foto di facebook tidak dikeluarkan oleh polresta denpasar, maka unggahan tersebut masuk dalam misleading contentkonten yang menyesatkan. referensi httpsnews.detik.comberitad 5013052polisi soal atribut khusus warga denpasar saat pembatasan non psbb tak benarsingle1 httpsbalitribune.co.idcontenttidak benar melintas di denpasar mesti bawa keterangan hasil rapid tes httpsbaliexpress.jawapos.comread20200513194064tersebar informasi pkm berlogo polri kapolresta sebut hoax httpswww.kominfo.go.idcontentdetail26462hoaks edaran poin poin aturan warga denpasar saat pembatasan non psbb0laporanisuhoaks coronaviruscovid 19denpasarfacebookkonten yang menyesatkanmisleading contentvirus corona