Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[BENAR] Kejati Kaltim Bantah Telah Keluarkan Rekomendasi Pengawasan Proyek Masjid Pemprov Kaltim di Kinibalu
09 Agustus 2020, 14:51:38
atas terpasangnya plang pengawasan mengatasnamakan kejaksaan tinggi kejati kalimantan timur kaltim di proyek pembangunan masjid pemerintah provinsi pemprov kaltim di lapangan kini balu, pihak kejati pun angkat bicara. dilansir dari prokal.co dan bontangpost.id, kasi penerangan hukum dan humas kejati kaltim, acin muksin menegaskan, pihaknya tidak memasang plang tersebut dan belum mengeluarkan rekomendasi pengawasan proyek tersebut. itu yang memasang bukan kami. mereka memang pernah mengajukan permohonan untuk pendampingan atau pengawalan atas proyek tersebut sejak 8 mei lalu. namun rekomendasi belum keluar karena berkas belum lengkap, jelas acin. kategori klarifikasi isi klarifikasi lengkap sebuah plang yang berisikan pernyataan bahwa proyek pembangunan masjid milik pemerintah provinsi pemprov kalimantan timur kaltim telah diawasi oleh kejaksaan tinggi kejati kaltim terpasang di lokasi proyek tersebut, yakni lapangan kinibalu. atas terpasangnya plang tersebut, pihak kejati kaltim pun angkat bicara dan memberikan klarifikasi. dilansir dari prokal.co dan bontangpost.id, kasi penerangan hukum dan humas kejati kaltim, acin muksin menegaskan, pihaknya tidak memasang plang tersebut dan belum mengeluarkan rekomendasi pengawasan proyek tersebut. acin mengaku, pihak pemprov kaltim memang telah mengajukan permohonan pengawasan, hanya saja belum disetujui kejati kaltim. itu yang memasang bukan kami. mereka memang pernah mengajukan permohonan untuk pendampingan atau pengawalan atas proyek tersebut sejak 8 mei lalu. namun rekomendasi belum keluar karena berkas belum lengkap, jelas acin. acin pun mengatakan, bila ingin mendapatkan rekomendasi maka yang pertama harus dilakukan adalah tertib administrasi dulu. sehingga, ia pun meminta kepada pemprov kaltim untuk melengkapi persyaratan agar mendapatkan legalitas pembangunan masjid di lapangan kinibalu. kami tidak akan melakukan pengawalan jika berkasnya belum lengkap. seajuh ini, sudah ada 31 proyek pemprov yang kami lakukan pengawalan di antaranya jembatan kembar dan tol samarinda balikpapan. kalau proyek di lapangan kinibalu memang belum, ujarnya. dengan demikian, acin mengatakan, mengenai plang di lapangan kinibalu bukan tanggung jawab dari pihaknya. perihal penertiban plang tersebut, acin berpendapat, kejati kaltim hanya memiliki wewenang dalam hal yuridis atau persoalan hukum. dengan demikian, penertiban itu menjadi tanggung jawab penertib peraturan daerah perda. kami hanya bisa mengeluarkan rekomendasi mengenai penertiban plang itu. yang berhak menindaknya nanti pihak satpol pp satuan polisi pamong praja, pungkasnya. referensi httpswww.facebook.comgroupsfafhhpermalink750399485292589 httpbontang.prokal.coreadnews21604 kejati bantah keluarkan rekomendasi terkait pengawasan pembangunan proyek masjid di kinibalu.html httpsbontangpost.id2018092149556kejati bantah keluarkan rekomendasi terkait pengawasan pembangunan proyek masjid di kinibalu