Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
(KLARIFIKASI): Pemerintah Lepas Tanggung Jawab Perihal Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor
09 Agustus 2020, 14:50:31
isi klaim 4 buah berita di crop bagian judulnya saja, menampakkan seolah olah para pejabat termasuk presiden lempar tanggung jawab terhadap kenaikan biaya penerbitan dan perpanjangan stnk, sim, bkpb, dls. dengan ditambah caption pasti kerjaan gendruwo. link fb httpsm.facebook.comstory.php screen shot lihat gambar dishare lebih dari 6,000 kali saat postingan ini dibuat klarifikasi gambar 1 pak jokowi lebih tepatnya mengingatkan bahwa kalau memang naik jangan tinggi tinggi. namun beliau masih bisa kompromi soal kenaikan ini selama hitungannya benar menyesuaikan inflasi. nah sayangnya pernyataan beliau diucapkan setelah menandatangani peraturannya, sehingga terkait kebijakan ini tetap beliau yang bertanggung jawab. barangkali beliau mengucapkan itu disebabkan banyaknya penolakan oleh masyarakat. gambar 2 yang dimaksud kenaikan biaya bukan dari polri adalah soal idenya. ide kenaikan berasal dari temuan bpk yang menyatakan harga material untuk stnk dan bpkb naik tapi tarif tidak naik. walaupun ide bukan dari polri, namun polri sebagai eksekutor kebijakan turut serta dalam perumusan kebijakan. gambar 3 kalau kata kapolri, badan anggaran dpr dan komisi iii dpr juga turut andil dalam kebijakan kenaikan biaya ini baca selengkapnya di sinihttpnasional.news.viva.co.id867245 kapolri komisi iii. dpr yang dimaksud akan memanggil menkeu soal kenaikan adalah komisi xi dpr. gambar 4 kenaikan ini memang bukan usulan langsung kemenkeu. kata bu sri mulyani kebijakan ini adalah hasil pertimbangan dari usulan yang diajukan oleh polri. polri dapat ide dari temuan bpk tadi. sama seperti polri, walaupun bukan usulan kemenkeu, namun kemenkeu jelas ikut dalam perumusan kebijakan dan tetap ikut bertanggung jawab terhadap kebijakan tersebut. kesimpulan kenaikan biaya penerbitan sim, stnk, bpkb, dls berawal dari temuan bpk, kemudian ditindaklanjuti oleh banggar dpr dan komisi iii dan dieksekusi oleh polri dan mentri keuangan. catatan biasakan baca berita secara utuh, jangan hanya baca judulnya saja. referensi httpswww.facebook.comgroupsfafhhpermalink399817027017505 httpscnnindonesia.comekonomi20170105082444 78 184198jokowi pertanyakan kenaikan tarif stnk tiga kali lipat httpnasional.republika.co.idberitanasionalhukum170104oj95qu330 kapolri kenaikan biaya bpkb dan stnk bukan dari polri httpwww.republika.co.idberitaekonomimakro170103oj7kv0361 dpr akan panggil menkeu soal kenaikan tarif stnk dan bpkb httpseconomy.okezone.comamp20170104201583325biaya urus surat kendaraan naik sri mulyani bukan usulan kemenkeu