Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
(KLARIFIKASI) Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
09 Agustus 2020, 14:50:30
sumber media sosial narasi beredar meme kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak pnbp di media sosial. rata rata meme tersebut memojokkan pemerintah. penjelasan terkait beredarnya kabar dan meme perihal kenaikan tarif pnbp, menteri koordinator bidang perekonomian darmin nasution angkat bicara dan melakukan klarifikasi. berikut klarifikasi menko perekonomian darmin nasution menteri koordinator bidang perekonomian darmin nasution mengklarifikasi beredarnya berita dan meme yang keliru tentang kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak pnbp terkait pengurusan stnk dan bpkb. menurut darmin, sebagian pemberitaan itu menyebut seolah olah presiden mempertanyakan kembali peraturan pemerintah pp yang sudah diteken. pp yang dimaksud adalah peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak pnpb tertanggal 6 desember 2016. yang terjadi adalah pada hari pertama berita itu muncul, saya ditanya wartawan. saat itu saya baru bertemu presiden di istana. saya ditanya, pak menko ini naik lho sekian kali lipat. waduh, saya belum mengerti itu. terus ditanya lagi, pernah nggak presiden bicara soal pnbp. oh, kalau itu pernah. presiden pernah menyatakan kalau tarif pnbp yang menyangkut kepentingan orang banyak, ya janganlah dinaikkan terlalu tinggi. ini harus dipertimbangkan betul, kata menteri koordinator bidang perekonomian darmin nasution dalam konferensi pers tentang kunjungannya selama 3 hari di beberapa kota jawa timur, sabtu 71 di surabaya. menurut darmin, arahan presiden jokowi itu disampaikan jauh sebelum muncul berita tentang kenaikan tarif pnbp yang antara lain berkaitan dengan pengurusan stnk dan bpkb. berita dan meme itu dibuat seolah olah presiden mengomentari soal stnk. bukan. itu sudah pelintiran, ujarnya. kata darmin, pihaknya hanya menjelaskan secara umum tentang arahan presiden mengenai pnbp. dan waktu itu, saya memang belum mengerti soal stnk itu. itu hari pertama saat beritanya mulai muncul. jadi saya ingin meluruskan, jangan digambarkan seolah olah presiden mengomentari apa yang sudah diteken karena kemudian orang mulai ngomong macam macam. saya memang menceritakannya baru baru ini, tapi referensinya adalah karena ada pertanyaan apakah presiden pernah memberi arahan tentang pnpb. ya pernah. masak nggak pernah, jelas darmin. darmin berharap penjelasan ini bisa menjernihkan sebagian isi pemberitaan yang keliru, bahkan dibuat meme, yang sudah terlanjur menyebar luas di masyarakat. berdasarkan klarifikasi tersebut, maka meme dan kabar yang beredar tidaklah benar. referensi httpsekon.go.idpressviewsiaran pers darmin.3023.html