logo
Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik

[KLARIFIKASI] Polisi Bantah Viralnya Penampakan Pocong di Sejumlah Wilayah di Tangerang

09 Agustus 2020, 14:52:27
beredar video yang diklaim merupakan penampakan pocong di beberapa wilayah di tangerang, seperti kosambi, teluknaga, pakuhaji, dan sepatan. kapolsek sepatan, akp i gusti sugiarto mengatakan kalau penampakan pocong yang viral di kawasan sepatan, teluknaga, dan pakuhaji adalah hoax. berdasarkan keterangan kemal kepada petugas, dirinya pertama kali unggah video viral di kawasan kosambi tersebut di akun youtube miliknya. sumber media daring penjelasan baru baru ini, viral penampakan pocong di kawasan tangerang yang sempat heboh dan meresahkan warga akhirnya terungkap asal muasalnya. penampakan pocong viral pertama kali di kawasan kampung kemplang, kecamatan kosambi, kabupaten tangerang, saat warga tengah melakukan hajatan malam hari. lalu, penampakan pocong merembet ke beberapa kawasan di kabupaten tangerang seperti teluknaga, pakuhaji, dan sepatan. menanggapi hal tersebut, kapolsek sepatan, akp i gusti sugiarto mengatakan kalau penampakan pocong yang viral di kawasan sepatan, teluknaga, dan pakuhaji adalah hoax. polsek sepatan akhirnya mengamankan jamaludin 28 warga kampung rawasaban, desa suryabahari, kecamatan pakuhaji, kabupaten tangerang yang sempat menghebohkan warga tangerang dengan menyebar video penampakan pocong di sepatan timur, minggu, 1592019 lalu. berdasarkan keterangan jamal kepada petugas, dirinya pertama kali unggah video viral di kawasan kosambi tersebut di akun youtube miliknya. alasannya sederhana, hanya untuk menaikan jumlah pelanggannya subscriber di youtube oleh konten yang viral. dia dapat dari facebook video awalnya, karena dia punya youtube, jadi untuk menambah subscribe dia unggah ke situ. jadi ramai lah dan teman temannya repost terus lagi makanya jadi ramai, ungkap i gusti. meski telah ditemukan pengunggahnya, namun i gusti mengatakan, kemal tidak dapat dijerat dengan pasal pidana apapun. lantaran perbuatan kemal tidak menyebabkan kerugian material atau membahayakan nyawa orang lain. kita tidak bisa kenakan pasal pidana apapun, hanya mengakibatkan keresahan saja ke masyarakat, namun kita minta kemal ini untuk mengatakan pada masyarakat bahwa yang dia unggah juga tidak benar, ucap i gusti. referensi httpswww.tribunnewswiki.comamp20190921hoax penampakan pocong di tangerang polisi ungkap biang keroknyapage2 httpskabar6.comniat naikkan subscriber jamaludin sebar video pocong hoax viral penampakan pocong di tangerang hoax, polisi cari penyebar video
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2019/09/21/klarifikasi-polisi-bantah-viralnya-penampakan-pocong-di-sejumlah-wilayah-di-tangerang/
built with : https://erahajj.co.id