Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[KLARIFIKASI] Mengenai Pemerintah Cabut Sertifikasi Halal Dari MUI
09 Agustus 2020, 14:50:50
sumber gambar terlampir dari ig bongkartaktik.id, tetapi disebarluaskan tanpa informasi yang lengkap di facebook. sudah viral saat ini, dan saya kesulitan melacak sumber asalnya yang share setengah setengah, bahkan muncul gerakan 7 juta status tolak cabut sertifikasi halal dari mui. narasi penjelasan 1. perpindahan kewenangan sertifikasi halal ini sudah digariskan oleh uu jaminan produk halal uu jph yang disahkan tahun 2014, era sby. hanya saja untuk penerapannya memang butuh persiapan dan waktu. 2. dengan perpindahan kewenangan ini, maka sertifikasi halal menjadi wajib. sebelumnya, mui sebagai lembaga non pemerintah tidak memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan. 3. setelah perpindahan kewenangan, yang mengeluarkan fatwa halal atau tidak itu tetap mui. singkatnya, bpjph di bawah kemenag hanya mengkonsolidasikan, mengkoordinir, dan mengeluarkan sertifikasi halal, sedangkan pernyataan halalharam dan sertifikasi auditor halal tetap berdasarkan pertimbangan mui. referensi 1. uu jph. 2. eramuslim, sumber yang dikutip bongkartaktik.id di ig mereka httpsm.eramuslim.comberitanasionalpemerintah ambil alih sertifikasi halal dari mui.htm 2. posting saudari yeni suryasusanti httpsm.facebook.comstory.phpstoryfbid10155416807653612id790138611 httpswww.facebook.comgroupsfafhhpermalink540549459610927