Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Masuk Tanpa Paspor dan Visa adalah Modus Pemerintahan Jokowi Membuat TKA China Menjadi WNI
09 Agustus 2020, 14:52:58
tka china yang masuk indonesia wajib memenuhi beberapa persyaratan. mereka mesti mengurus izin tinggal terbatas atau tetap dengan memiliki paspor dan visa yang diatur dalam permenkumham nomor 16 tahun 2018 tentang tata cara pemberian visa dan izin tinggal bagi tka. kemudian mereka yang ingin menjadi wni pun harus memenuhi undang undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewerganegaraan republik indonesia dan permenkumham nomor 36 tahun 2016 tentang tata cara penyampaian persyaratan untuk menjadi wni. kategori misleading content sumber media sosial facebook narasi modus licik pemerintahan jokowi memasukan tka cina tanpa paspot visa supaya langsung jadi wni ironisnya aparat ikut bekerja sama, tulis akun facebook putri siliwangi atau putri.siliwangi.3110, jumat 174. penjelasan akun facebook putri siliwangi atau putri.siliwangi.3110 membuat postingan dalam bentuk tulisan. isinya menyatakan bahwa pemerintahan yang dipimpin presiden joko widodo jokowi mempunyai modus yang membuat tenaga kerja asing tka china menjadi warga negara indonesia wni. berikut narasi lengkapnya modus licik pemerintahan jokowi memasukan tka cina tanpa paspot visa supaya langsung jadi wni ironisnya aparat ikut bekerja sama, tulis akun facebook putri siliwangi atau putri.siliwangi.3110, jumat 174. setelah ditelusuri melalui mesin pencari, diketahui postingan akun putri.siliwangi.3110 adalah salah atau keliru. diketahui ada syarat untuk tka yang berasal dari maupun bukan china ketika bekerja di indonesia. adapun syaratnya ialah diatur dalam beberapa peraturan yakni, undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 10 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing, peraturan presiden nomor 20 tahun tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. sementara, terkait tka yang ingin menjadi wni juga mesti memenuhi beberapa persyaratan. sedikitnya diketahui ada dua 2 peraturan yang mengatur hal ini, yaitu, undang undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewerganegaraan republik indonesia dan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia permenkumham nomor 36 tahun 2016 tentang tata cara penyampaian persyaratan untuk menjadi warga negara indonesia. terkait tka china yang masuk ke indonesia pun diatur dalam permenkumham nomor 16 tahun 2018 tentang tata cara pemberian visa dan izin tinggal bagi tenaga kerja asing. dapat dikatakan setiap tka wajib mematuhi peraturan tersebut, termasuk memiliki paspor dan visa untuk mengurus izin tinggal terbatas maupun tetap. referensi 1. httpsarchive.fow1qypselection 785.0 785.1302.httpsweb.facebook.comstory.phpstoryfbid230903488317407id100041932722284rdc1rdr3.httpswww.hukumonline.comklinikdetailulasanlt557fb3beea80csyarat tenaga kerja asing bisa bekerja di indonesia4.httpswww.republika.co.idberitanasionalumum190126plx5p1428 menaker ingatkan syarat tenaga kerja asing di indonesia5.httpswww.hukumonline.comklinikdetailulasanlt52690eee8c74fsyarat dan tata cara memperoleh kewarganegaraan indonesia6.httpswww.merdeka.compendidikan8 syarat yang wajib dipenuhi kalau mau jadi warga indonesia.html 7.httpswww.hukumonline.comklinikdetailulasanlt4cca43416d462prosedur kitas dan kitap httpsweb.facebook.comgroupsfafhhpermalink1165899377075929