Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Surat Berisi Cuti Libur Natal Tanggal 23, 24 Desember 2019
09 Agustus 2020, 14:52:37
beredar surat keputusan bersama yang mengatasnamakan menteri agama fachrul razi yang berisi edaran cuti bersama hari raya natal jatuh pada tanggal 23 24 desember 2019. pelaksana tugas plt kepala biro humas data dan informasi kemenag ri, ali rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya cuti hari raya natal tanggal 23 dan 24 desember 2019 adalah tidak benar. kategori konten palsu hoaks sumber media sosial penjelasan beredar sebuah surat keputusan bersama yang mengatasnamakan menteri agama fachrul razi. dalam surat yang beredar tertulis bahwa cuti bersama hari raya natal jatuh pada tanggal 23 34 desember 2019. selain itu, dalam informasi tersebut menyebutkan keputusan tersebut berdasarkan keputusan bersama menteri agama fachrul razi, menteri ketenagakerjaan ida fauziyah dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, tjahjo kumolo. menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas plt kepala biro humas data dan informasi kemenag ri, ali rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya cuti hari raya natal tanggal 23 dan 24 desember 2019 adalah tidak benar. kami sudah mengecek ke biro hukum dan kerja sama luar negeri dan kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan kemenko pmk bahwa yang beredar hoaks, makanya kami beri label, ujar ali kepada kompas.com, kamis 19122019. menurut ali, surat keputusan bersama skb yang benar terkait cuti hari raya natal jatuh pada selasa, 24 desember 2019. ia pun sempat janggal terhadap surat yang beredar. sebab, pada surat palsu itu tertera tanda tangan menteri agama yang baru, fahrul razi. karena untuk jadwal cuti tahun 2019 dibahas di 2018 dan menagnya masih lukman hakim saifuddin, ujar ali. menag baru mungkin untuk kalender 2020, lanjut dia. selain itu, kemenpanrb melalui media sosial resminya juga membantah edaran surat tersebut. rekanasn belakangan ini tersebar informasi tidak tepat mengenai cuti bersama hari raya natal 2019.berdasarkan surat keputusan bersama 3 menteri pd thn 2018, telah ditetapkan tanggal 24 desember sbg cutibersama hari raya natal tanggal 25 desember sbg libur hari raya natal tulis akun twitter dan facebook kemenpanrb. referensi httpswww.kompas.comtrenread20191219183702665hoaks surat berisi cuti libur natal tanggal 23 24 desember 2019pageall rekanasn belakangan ini tersebar informasi tidak tepat mengenai cuti bersama hari raya natal 2019.berdasarkan suratposted by kementerian panrb on wednesday, december 18, 2019 rekanasn belakangan ini tersebar informasi tidak tepat mengenai cuti bersama hari raya natal 2019.berdasarkan surat keputusan bersama 3 menteri pd thn 2018, telah ditetapkan tanggal 24 desember sbg cutibersama hari raya natal tanggal 25 desember sbg libur hari raya natal. pic.twitter.com6yntsasd9r kementerian panrb kempanrb december 19, 2019