Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Video Uji Coba Beberapa Merk Air Minum Mineral Kemasan Yang Berbahaya
09 Agustus 2020, 14:53:22
klaim air mineral dalam kemasan mengandung besi dan berbahaya bagi kesehatan adalah keliru. melalui laman resminya bpom menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, karena kandungan zat besi maupun mineral lainnya dalam air mineral diatur dalam dalam sni 3352015 tentang air mineral, yang penerapannya bersifat wajib melalui peraturan menteri perindustrian dan perdagangan nomor 78m indper112016. selain itu kandungan zat besi fe juga diatur dalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia no. 492menkesperiv2010 tentang persyaratan kualitas air minum. kategori konten yang menyesatkan sumber ilmu yg bisa kita petik, sebagai pengetahuan..bahwa tidak semua minuman dapat kita minum..air limineral sangat berbahaya bagi tubuh kita.posted by masyhadi on thursday, july 2, 2020 narasi ilmu yg bisa kita petik, sebagai pengetahuan.. bahwa tidak semua minuman dapat kita minum.. air limineral sangat berbahaya bagi tubuh kita. penjelasan beredar sebuah video di media sosial facebook yang mengklaim bahwa beberapa merk air mineral kemasan seperti le minerale, aqua, dan beberapa merk lain mengandung besi, bahkan sampai 1.400 yang tidak baik bagi tubuh. terlihat dalam video, seorang pria menyebutkan beberapa merk air mineral kemasan dan melakukan uji zat besi dengan menyalakan lampu dari air air tersebut. berdasarkan penelusuran, dilansir dari liputan6.com, corporate secretary mayora indah, yuni gunawan saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar. sebab uji coba kandungan air yang dilakukan dalam video tersebut menggunakan metode yang salah. jelas ini metode yang salah, tidak valid dan menyesatkan yang dilakukan oleh oknum yang tidak mempunyai kapasitas dan tidak kredibel di dalam pemahaman mengenai pelaksanaan metode pengujian keamanan makanan dan minuman, tutur yuni kepada liputan6.com, kamis 272020. yuni menambahkan, semua air minum mineral dalam kemasan yang beredar di indonesia aman dan sudah lulus uji dengan mengikuti standard nasional indonesia sni 3553 2015 yang mengatur standard air mineral. selain itu, dari laman resmi badan pengawas obat dan makanan bpom sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial yang menyesatkan masyarakat mengenai kandungan besi dalam produk air mineral, badan pom ri memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut 1. saat ini terdapat empat jenis produk air minum dalam kemasan amdk di indonesia yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air minum embun dengan standar keamanan dan mutu yang spesifik untuk setiap produk, dan tidak dapat dibandingkan satu sama lain. 2. persyaratan terkait keamanan dan mutu keempat jenis produk amdk tersebut telah ditetapkan mengikuti standar nasional indonesia sni dan diberlakukan secara wajib berdasarkan peraturan menteri perindustrian no. 78m indper112016 tentang pemberlakukan standar nasional indonesia air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air minum embun secara wajib. 3. kandungan mineral dalam air menyebabkan air mineral dapat memiliki kemampuan untuk menghantarkan listrik karena mineral adalah sumber elektrolit yang mempunyai sifat penghantar listrik. 4. kandungan zat besi maupun mineral lainnya dalam air mineral diatur dalam dalam sni 3352015 tentang air mineral, yang penerapannya bersifat wajib melalui peraturan menteri perindustrian dan perdagangan nomor 78m indper112016. selain itu kandungan zat besi fe juga diatur dalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia no. 492menkesperiv2010 tentang persyaratan kualitas air minum. 5. badan pom melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sebelum diedarkan di wilayah indonesia pre market evaluation, termasuk kandungan cemaran sesuai standar keamanan dan mutu produk pangan yang telah ditetapkan. badan pom tidak akan memberikan izin edar terhadap produk amdk yang memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan. 6. badan pom secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan termasuk amdk yang beredar di wilayah indonesia post market control baik melalui pemeriksaan sarana produksi, sarana distribusi, maupun kegiatan pengambilan sampel dan pengujian untuk memeriksa cara produksidistribusi dan kualitas produk setelah diedarkan. jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center halobpom 1500533 pulsa lokal, sms 081.21.9999.533, whatsapp 081.191.81.533, e mail halobpompom.go.id, twitter bpomri, atau unit layanan pengaduan konsumen ulpk balai besarbalai pom di seluruh indonesia. referensi httpswww.liputan6.comcek faktaread4294983cek fakta klarifikasi le minerale soal video uji coba air mineral mengandung listrikfbclidiwar14hljranqxsacivczhvxh1syvkinhc0bmslgznn1gij9mes5suedbh1xw httpswww.pom.go.idnewviewmoreklarifikasi118penjelasan badan pom ri tentang air mineral yang diberitakan tidak aman dikonsumsi karena mengandung zat besi.html link archive httpsweb.archive.orgweb20200703150017httpswww.facebook.commasyhadi.masyhadi.77videos1007456876353641 air mineralzat besi