Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[SALAH] Pabrik Narkoba Yang Digrebek Di Tasikmalaya Semua Pelakunya Cina
09 Agustus 2020, 14:52:39
sebuah akun facebook memposting video penggerebekan pabrik narkoba di tasikmalaya. postingan itu diberi narasi bahwa semua pelaku adalah cina. setelah ditelusuri, dari sembilan pelaku yang ditangkap mereka berasal dari cilacap, purwokerto, tasikmalaya, bandung, dan demak, tidak ada yang berasal dari cina. kategori konten yang salah sumber media sosial narasi pabrik exstasi di grrebeg di tasikmalaya pelakunya seeeemua cinamasih bersekongkol dg cina penjelasan sebuah akun facebook bernama siti hamdiah memposting sebuah video penggerebekan sebuah pabrik narkoba di tasikmalaya. dalam postingannya, akun itu menambahkan narasi seperti diatas. hingga cek fakta ini dibuat, postingan dari akun facebook siti hamdiah tersebut telah dibagikan sebanyak 12.769 kali. dilansir dari kompas.com, pihak kepolisian berhasil menangkap sembilan orang pelaku saat penggerebekan tersebut dan ditempat yang berbeda. diketahui mereka adalah jaringan pabrik narkoba jenis pil paracetamol, cafein, carisprodol pcc di kota tasikmalaya yang diancam hukuman mati. mereka adalah pelaku yang ditangkap di tiga lokasi yakni mjp 24 asal pelajar asal cilacap, he 39 asal asal purwokerto, dan su 38 asal kota tasikmalaya ditangkap saat penggerebakan pabrik. dpm 25 asal cilacap, ec 24 asal cilacap dan ye 27 asal cilacap, ditangkap di sebuah gudang di cilacap, serta am 57 asal bandung, se 62 asal cilacap dan nj 25 asal demak, ditangkap di salah satu rumah makan di purwokerto. dalam pabrik tersebut diamankan sebanyak dua juta pil pcc siap edar beserta alat alat pembuatnya dan bahan baku untuk jutaan pil obat obatan terlarang tersebut. pabrik narkoba yang tepatnya berada di awilega, kelurahan gununggede, kecamatan kawalu kota, tasikmalaya. mulanya tempat itu berkedok pabrik sumpit sebagai kamuflase. deputi pemberantasan bnn inspektur jenderal polisi arman depari mengatakan bahwa kesembilan pelaku diancam pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. faktanya, klaim yang menyebut bahwa semua pelaku adalah cina dalam penggerebekan pabrik narkoba di tasikmalaya adalah salah. mengacu pada kategori first draft, postingan akun facebook siti hamdiah masuk kedalam kategori konten yang salah. referensi httpsregional.kompas.comread20191127153619119 tersangka jaringan pabrik narkoba tasikmalaya diancam hukuman mati httpswww.liputan6.comregionalread4120742terbongkar pabrik sumpit di tasikmalaya produksi 120 ribu pil narkoba per hari httpskominfo.go.idcontentdetail23066disinformasi pabrik ekstasi di tasikmalaya semua pelakunya china0laporanisuhoaks