logo
Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik

[SALAH] “Jika melawan diancam proses hukum berjalan”

09 Agustus 2020, 14:52:22
proses sudah inkrah sampai vonis. anwar usman diperiksa sebagai saksi, yang masih berjalan pada kasus patrialis akbar adalah proses pk peninjauan kembali. selengkapnya di bagian penjelasan dan referensi. kategori konten yang salah. sumber httpbit.ly2fli2wq, akun kolonel jalalhusin twitter.companglimahansip. sudah dibagikan 1.5 ribu kali per tangkapan layar dibuat. narasi strategi 01 adalah tempatkan org2 bermasalah diposisi strategist utk kecurangan ,jika melawan diancam proses hukum berjalan penjelasan 1 httpbit.ly2rhtadc httpbit.ly2mxvn7s, first draft news konten yang salah ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah. sumber membagikan artikel foto ketika anwas usman diperiksa sebagai saksi pada kasus patrialis akbar.sumber menambahkan narasi untuk membangun premis pelintiran yang tidak sesuai dengan konteks artikel yang sesungguhnya. 2 sumber artikel yang dibagikan, httpbit.ly2xgtlt8 detiknews selasa 14 februari 2017, 1703 wib foto news hakim mk anwar usman diperiksa kpk agung pambudhy detiknews jakarta detiknews hakim mahkamah konstitusi mk anwar usman diperiksa penyidik kpk. ia diperiksa sebagi saksi untuk tersangka patrialis akbar. foto hakim mahkamah konstitusi mk anwar usman usai menjalani pemeriksaan di gedung kpk, jakarta, selasa 1422017. 3 artikel lain yang terkait detiknews mantan hakim konstitusi patrialis akbar dijerat kpk sebagai tersangka kasus suap terkait dengan uji materi uu peternakan dan kesehatan hewan. pada 4 september 2017, patrialis akbar divonis 8 tahun bui karena terbukti korupsi., selengkapnya di httpbit.ly2xgydgy.kompasdotcom merasa punya bukti baru, patrialis akbar ajukan permohonan pk, selengkapnya di 1 bagian referensi. referensi 1 httpbit.ly2j39bgs kompasdotcom merasa punya bukti baru, patrialis akbar ajukan permohonan pk abba gabrillin kompas.com 25102018, 1220 wib foto mantan hakim konstitusi, patrialis akbar, di pengadilan tipikor jakarta, senin 492017.kompas.comabba gabrillin jakarta, kompas.com mantan hakim konstitusi, patrialis akbar mengajukan permohonan penunjauan kembali pk ke mahkamah agung. sidang pendahuluan permohonan pk digelar di pengadilan tindak pidana korupsi jakarta, kamis 25102018. pemohon pk menyatakan keberatan terhadap putusan 4 september 2017, karenanya kami mengajukan permohonan ini, ujar patrialis. menurut patrialis, ada tiga alasan pengajuan pk. pertama, terdapat keadaan baru dan bukti baru. patrialis menyatakan memiliki 16 novum atau bukti baru. kedua, menurut patrialis, terdapat pertentangan putusan dalam perkara yang ia hadapi. ketiga, terdapat kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata terhadap putusan yang terdahulu. patrialis membantah menerima uang suap sebesar 10.000 dollar as untuk kepentingan umroh. dia juga membantah menerima suap untuk kepentingan bermain golf. patrialis juga membantah memengaruhi putusan hakim mk terkait permohonan uji materi. patrialis akbar divonis 8 tahun penjara dan denda rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar 10.000 dollar as dan rp 4.043.000, atau sama dengan jumlah suap yang diterima patrialis. patrialis terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, basuki hariman dan stafnya ng fenny. patrialis dan orang dekatnya kamaludin menerima rp 50.000 dollar as, dan rp 4 juta. keduanya juga dijanjikan uang sebesar rp 2 miliar dari basuki. uang tersebut diberikan agar patrialis membantu memenangkan putusan perkara nomor 129puu xiii2015 terkait uji materi atas undang undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, yang diajukan ke mahkamah konstitusi. dalam upaya untuk memengaruhi putusan uji materi, basuki dan fenny menggunakan pihak swasta bernama kamaludin yang dikenal dekat dengan patrialis akbar. dalam penyerahan uang kepada patrialis, kedua terdakwa juga melibatkan kamaludin. penulis abba gabrillin editor krisiandi. 2 httpbit.ly2ypw6sb, arsip cadangan sumber. 3 httpbit.ly2xowymr, laporan mention ke akun mafindo twitter.comturnbackhoax.
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2019/07/02/salah-jika-melawan-diancam-proses-hukum-berjalan/
built with : https://erahajj.co.id