logo
Terdapat 9.839 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik

[SALAH] “ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI”

09 Agustus 2020, 14:52:48
infromasi mengenai akan diberikannya hukuman indispliner dari pemerintah pusat atas pemberlakuan lockdown daerah oleh sejumlah kepala daerah merupakan informasi yang tidak benar. deputi bidang komunikasi politik diseminasi informasi ksp juri ardiantoro menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. itu adalah hoaks, kata juri. kategori fabricated contentkonten palsu sumber facebook dan whatsapp archive httpsarchive.vnh54uz narasi istana tidak ada lock down daerah, kepala daerah yang membuat aturan sendiri, akan di kenakan sanksi mulai dari teguran hingga hukuman indispliner presiden menegur keras kepala daerah 1. gubernur kaltim 2. walikota tegal 3. walikota tasikmalaya teguran ini resmi di layangkan presiden hari ini , minggu, 29 maret 2020. dalam telponnya kepada para kepala daerah tersebut presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti 1. meminta pertimbangan kepala negara untuk tingkat provinsi 2. meminta pertimbangan mentri dalam negri untuk tingkat kota kabupaten 3. ada rekomendasi dari kementrian kesehatan. atas dasar ini, presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau negara memberlakukan sanksi indispliner kepada kepala daerah tsb. lebih lanjut, kepala negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya.. sebagai contoh, kota tasikmalaya, jawa barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus corona, maka langkah walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan gubernur jawa barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat. atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena pemerintah pusat menjamin serta memastikan tidak ada lock down daerah dengan alasan dan pertimbangan apapun, kepala daerah tidak memiliki dasar hukum dan wewenang menentukan status daerahnya. demikian klarifikasi dari pemerintah pusat jakarta, 29 maret 2020 hengki halim ksp ri tetap bersama presiden jokowi bersama bangkit melawan covid 19 bersama bangkit melewati masa sulit penjelasan beredar informasi yang menyebutkan presiden menegur keras kepala daerah yang menerapkan lockdown di daerahnya lantaran virus corona atau wabah covid 19. disebutkan pula, kepala daerah yang menerapkan kebijakan tersebut tidak berdasarkan dasar hukum dan wewenang atas menentukan status daerahnya. melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. deputi bidang komunikasi politik diseminasi informasi ksp juri ardiantoro menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. itu adalah hoaks, kata juri. juri mengatakan presiden joko widodo atau jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. selain itu, tidak ada pegawai atau pejabat di ksp yang bernama hengki halim di istana negara, maupun ksp. informasi tersebut juga ditanggapi oleh staf khusus presiden bidang hukum dini purwono. ia menegaskan bahwa kabar soal adanya surat teguran keras dari presiden joko widodo jokowi kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown terkait penanganan virus corona atau covid 19 adalah hoaks. tidak benar isi pesan tersebut, kata dini. menteri bumn, erick thohir pun ikut membantahnya. ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. hoaks, tegas erick. bantahan serupa pun disampaikan oleh juru bicara kepresidenan fadjroel rachman. ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. sebab, menurut fadjroel, tak ada pernyataan itu yang dikeluarkan pihak istana kepresidenan. itu hoaks ya,kata fadjroel. berdasarkan penjelasan tersebut, informasi mengenai teguran keras kepada kepala daerah yang menerapkan lockdown atas daerahnya masing masing tidak benar. oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu. referensi httpsweb.facebook.comgroupsfafhhpermalink1147889152210285 httpsbisnis.tempo.coread1325446daerah kena sanksi jika lakukan lockdown ksp itu hoaksfullviewok httpswww.liputan6.comnewsread4214322viral kabar jokowi akan tegur 3 kepala daerah yang lockdown wilayah hoakshouseadscampaignviruscoronahealthstm httpswww.merdeka.comperistiwaistana hoaks jokowi akan tegur kepala daerah yang lakukan lockdown.html httpskumparan.comkumparannewshoaxbuster tak ada sanksi bagi kepala daerah yang terapkan kebijakan lockdown 1t7fyeg3vft httpswww.suara.comnews20200330064000presiden tegur tiga kepala daerah karena lockdown erick thohir hoaks httpswww.gatra.comdetailnews473727kesehatanjubir presiden perintah pencabutan lockdown hoaks coronaviruscovid 19fabricated contentkantor staf kepresidenankebijakan pemerintahkesehatankonten palsulockdownpresidenvirus corona
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2020/03/30/salah-istana-tidak-ada-lock-down-daerah-kepala-daerah-yang-membuat-aturan-sendiri-akan-di-kenakan-sanksi/
built with : https://erahajj.co.id