Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[BENAR] Sekolah SMAN 2 Rambah Hilir Riau Tidak Mewajibkan Siswi Non Muslim Memakai Jilbab
09 Agustus 2020, 14:51:32
pihak sekolah tidak pernah memberlakukan peraturan tersebut secara tertulis di sman 2 rambah hilir. kategori klarifikasi sumber media sosial facebook httpswww.facebook.compgpagekatakitapostsrefpageinternal narasi siswi kristen wajib pakai jilbab di riau wajib menggunakan jilbab bagi setiap siswi meski beragama lain di provinsi riau kembali lagi diberlakukan. tepatnya di sma negeri 2 rambah hilir, kabupaten rokan hulu riau. pihak sekolah ini mewajibkan siswi beragama kristen memakai pakaian seragam jilbab. seorang siswi yang bernama febrina chyntia sihombing yang duduk dibangku kelas 2 sma negeri 2 rambah hilir tidak terima kalau siswi beragama kristen wajib pakai jilbab di sekolah. andreas alex penjelasan kabar tentang seorang siswi non muslim di sman 2 rambah hilir, riau, yang wajib memakai jilbab telah viral di media sosial. siswi yang diketahui bernama febrina chyntia sihombing itu duduk di kelas 2 di sekolah tersebut, menyatakan dirinya keberatan harus memakai jilbab di sekolah karena dirinya bukan beragama islam. pernyataan febrina itu dikuatkan ayahnya, hendron sihombing yang memohon pihak sekolah membebaskan siswi bukan islam dari kewajiban memakai jilbab. menanggapi viralnya kabar tersebut, pihak sman 2 rambah hilir riau membuat surat klarifikasi secara resmi yang ditandatangani kepala sekolah nurman spd. berikut bunyi surat klarifikasi tersebut sehubungan dengan berita yang beredar di masyarakat dan beberapa media yang menyebutkan bahwa pihak sekolah sman 2 rambah hilir mewajibkan siswa non muslim memakai jilbab, maka kami merasa perlu mengklarifikasi berita tersebut. kami pihak sekolah menyatakan keberatan dengan pernyataan di dalam berita yang menyatakan bahwa pihak sekolah mewajibkan memakai jilbab bagi siswi non muslim. karena pihak sekolah tidak pernah memberlakukan peraturan tersebut secara tertulis di sman 2 rambah hilir. adapun masalah memakai jilbab bagi siswi selama ini hanya berupa budaya sekolah yang berlangsung sejak sekolah ini berdiri tahun 2002. pada umumnya siswa secara keseluruhan mendukung budaya sekolah tersebut dan selama ini tidak ada masalah. demikian surat ini kami buat untuk mengklarifikasi berita yang beredar saat ini. pimpinan sekolah, norman, menyebut ketentuan berpakaian itu bukan keharusan dan tak diatur secara tertulis. norman mengatakan sejak lama sekolahnya hanya mengimbau pemakaian jilbab, yang disebutnya sesuai dengan nilai keislaman yang kental di riau. riau adalah daerah muslim, tapi memang ada pendatang. dari 472 siswa kami, hanya 40 yang non muslim, kata norman kepada bbc indonesia, senin 2808. jadi arahan kepala sekolah terdahulu, yang non muslim juga berjilbab. kami tidak pernah sampaikan itu hal wajib, kata norman. ia menganggap aneh keluhan kaidah berjilbab yang muncul belakangan. ia mengklaim, selama ini sekolahnya tidak pernah menjatuhkan sanksi pada siswi non muslim yang tak mengenakan jilbab. kalau wajib berarti ada sanksi, selama saya menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada yang disanksi, saya juga pernah lihat siswi tidak berjilbab. ini sekedar motivasi bagi anak didik, ujarnya. merujuk peraturan menteri pendidikan nomor 45 tahun 2014, setiap sekolah dapat mengatur pakaian seragam bagi peserta didik mereka. namun, seperti tertuang dalam pasal 3 ayat 4 huruf d, sekolah harus memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya. fact checker levy nasution referensi httpswww.tagar.idini tanggapan sekolah yang wajibkan siswi non muslim berjilbab httpswww.bbc.comindonesiaindonesia 45319155 intoleransiislamjilbabsmasman 2 rambah hilir