
Terdapat 9.839 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[BENAR] Ketum PEPES Bantah Emak-emak Ditangkap di Karawang Anggotanya
09 Agustus 2020, 14:51:58
ketua umum partai emak emak pendukung prabowo subianto sandiaga uno pepes, wulan membantah tiga perempuan yang ditangkap di karawang, jawa barat adalah anggotanya. wulan mengatakan pepes memiliki data keanggotaan di setiap daerah. ia mengaku telah memeriksa data tersebut dan tak menemukan nama tiga ibu itu di dalamnya. selengkapnya di bagian penjelasan dan referensi kategori klarifikasi sebelumnya, badan pemenangan nasional bpn prabowo subianto sandiaga uno menyatakan sejumlah emak emak di karawang, jawa barat, yang berkampanye tentang azan dilarang dan diperbolehkannya nikah sejenis jika jokowi menang merupakan relawan prabowo sandi. juru bicara bpn, ferdinand hutahaean mengatakan para emak emak itu tergabung dalam relawan pepes. mereka itu dari relawan pepes. saya tidak tahu kepanjangannya apa. tapi mereka memang dari pepes. mereka sudah dapat sertifikasi dari bpn, kata ferdinand saat dihubungi cnnindonesia.com, senin 252. sumber beritahttpswww.cnnindonesia.comnasional20190225093221 32 372326bpn akui pepes kampanyekan jokowi menang nikah sejenis sahhttpspilpres.tempo.coread1179286bpn prabowo akui relawannya kampanye jokowi menang tak ada azan penjelasan ketua umum partai emak emak pendukung prabowo subianto sandiaga uno pepes, wulan membantah tiga perempuan yang ditangkap di karawang, jawa barat adalah anggotanya. seperti yang tertulis di akun pribadinya twitter.comswulll min, kl nerbitin berita yg bener dong. sy bilang yg mak citra itu yg uplod video dimedsos anggota pepesofficial karawang, tp yg divideo bukan , krn tdk ada nama2 di data kami. trus kami juga g pernah mengarahkan kampanye hitam. gt ya min wulan menduga emak emak yang berkampanye jika jokowi menang azan dilarang dan pernikahan sejenis sah itu hanya simpatisan pepes. wulan mengatakan pepes memiliki data keanggotaan di setiap daerah. ia mengaku telah memeriksa data tersebut dan tak menemukan nama tiga ibu itu di dalamnya. tapi kami enggak tahu juga kalau mereka simpatisan. kan, kami tidak bisa mengontrol semuanya. namanya simpatisan ya boleh boleh saja, kata wulan saat dihubungi cnnindonesia.com, selasa 262. . ia juga menegaskan pepes tak pernah memberikan arahan kampanye hitam setiap kali para relawan berkampanye dari pintu ke pintu door to door untuk prabowo subianto sandiaga uno. enggak ada arahan seperti itu kampanye hitam, ujar wulan. setiap anggota pepes disebut wulan telah memiliki standar prosedur baku sop setiap turun ke lapangan. sop itu disampaikan dalam rapat bulanan anggota pepes di daerah masing masing. adapun di daerah, wulan mengklaim pepes telah memiliki koordinator wilayah di 34 provinsi. kita selalu bicara sop, juklak petunjuk pelaksanaan nya dalam regular meeting di daerah. kita tidak pernah mengarahkan kampanye hitam, ujar wulan.menurut wulan, apa yang dilakukan ibu ibu di karawang itu bukan kampanye hitam. ibu ibu itu dinilainya hanya mencoba mengkampanyekan prabowo sandi dengan bahasa mereka. wulan menyebut mungkin saja ibu ibu itu tak memiliki pengetahuan yang memadai. tetapi itu tak bisa menjadi justifikasi bahwa mereka melakukan kampanye hitam. jadi seharusnya yang dilakukan adalah pendekatan edukasi. bukan pendekatan hukum kepada mereka, ujar dia. wulan pun membandingkan apa yang dilakukan tiga ibu di karawang itu dengan relawan jokowi maruf amin. dia menuding relawan jokowi maruf pun pernah berkampanye dengan cara menjelekkan prabowo sandi. seperti yang di jawa tengah. videonya viral, ada seorang ibu menjelekkan prabowo. kalau ibu ibu di karawang ditangkap, harusnya mereka juga ditangkap, kata wulan. dia pun menyesalkan tindakan polisi yang menangkap para ibu ibu itu. terlebih, kata dia, penangkapan dilakukan tanpa ada surat penangkapan. hal itu diketahui setelah tim hukum pepes mengunjungi para ibu ibu itu. harusnya sekarang mereka sudah bebas, kata wulan. wulan menuturkan dirinya sampai saat ini terus mencoba memberikan bantuan hukum kepada ibu ibu di karawang tersebut. pepes, kata wulan, telah mendapatkan bantuan hukum dari sejumlah pihak, termasuk dari badan pemenangan nasional bpn prabowo sandi terkait kasus tiga ibu di karawang itu. sementara itu, badan pengawas pemilu bawaslu jawa barat menyebut tiga emak emak yang diduga melakukan kampanye hitam di karawang, jawa barat, tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam peraturan kampanye pemilu. ketua bawaslu jawa barat, abdullah mengatakan, bawaslu jabar dan bawaslu karawang telah melakukan pendalaman atas informasi dugaan kampanye hitam yang terekam melalui video dan tersebar luas di media sosial tersebut. namun, bawaslu menemukan orang orang dalam video tersebut bukan bagian dari tim pelaksana atau tim teknis dari salah satu kubu calon presiden 2019. kesimpulannya untuk melihat apakah para pihak ini tim pelaksana atau tim kampanye atau bukan. kemarin dicek mereka bukan bagian itu, kata abdullah di bandung, selasa 262.abdullah menjelaskan, pelanggaran kampanye dapat dinilai dari unsur pemenuhan kampanye. pada pasal 280 ayat 1 huruf c undang undang nomor 7 tahun 2007 tentang pemilu memuat aturan mengenai larangan dalam kampanye. di sana disebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, danatau peserta pemilu yang lain. jadi tidak memenuhi unsur formil dan materilnya. kemarin sudah dilakukan penelaah dan kajian oleh bawaslu karawang dan gakkumdu. kesimpulannya bahwa mereka itu bukan bagian tim kampanye. sehingga kasus ini tidak ada pemenuhan unsur pelanggaran, jelas abdullah. menurut abdullah, seseorang yang bisa terkena pelanggaran kampanye dalam pemilu jika unsur pelanggaran terpenuhi. karena di dalam undang undang yang bisa dikenakan subjek hukum itu tim pelaksana, kata abdullah. polisi telah menetapkan tiga emak emak berinisial es 49, ip 45, dan cw 44 sebagai tersangka dugaan kampanye hitam. ketiganya kini ditahan di mapolres karawang, jawa barat. polisi menjerat ketiganya dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45a ayat 2 uu ri no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu ri no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ite. referensihttpstwitter.comswulllstatus1100267877620318209httpswww.cnnindonesia.comnasional20190226081313 32 372617ketum pepes bantah emak emak ditangkap di karawang anggotanyahttpswww.suara.comnews20190225215050emak emak pelaku kampanye hitam ke jokowi diringkus pepes bantah tapihttpswww.cnnindonesia.comnasional20190226115955 32 372671bawaslu emak emak di karawang tak langgar aturan kampanye httpswww.facebook.comgroupsfafhhpermalink845003865832150