Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik
[KLARIFIKASI] Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik 100 Persen
09 Agustus 2020, 14:52:21
besaran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dari pt jasa raharja mengalami kenaikan sekitar 100 persen. kebijakan ini sudah mulai diterapkan mulai awal juni 2017. kategori klarifikasi sumber facebook httpswww.facebook.comgroupsinfo.cegatan.jogjapermalink3844572725569022 narasi korban pasien kecelakaan yang ga pny bpjs kesehatan ataupun bpjs ketenagakerjaan..baca dan lihat stnk andapernah mendengarmembaca swdkllj. coba rekan cermati stnk kendaraan. saat kita membayar pajak kendaraan, otomatis kita akan dikenai biaya swdkllj.terus swdkllj apakah itu.. kegunaannya utk apa.. swdkllj adalah singkatan dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.nah dgn membayar swdkllj saat membayar pajak kendaraan, maka otomatis diri kita tercatat ikut asuransi yg dikelola oleh perusahaan bumn yg bernama jasa raharja.besarnya tarif swdkllj tergantung dari tipe kendaraan.. untuk motor dgn kapasitas mesin 50 cc sd 250 cc, akan dikenai tarif sebesar rp. 35.000, sedang kendaraan utk jenis sedan, station wagon, jip, mini bus dll, sebesar rp.143.000, kegunaan yg didapat dari swdkllj, yaitu kita memperoleh perlindungan asuransi bila terjadi kecelakaan jalan raya. besarnya santunan yg diberikan oleh jasa raharja berdasar pada ketetapan menteri keuangan riberdasarkan peraturan menteri keuangan ri nomor 15 dan 16pmk.102017tanggal 13 februari 2017.meninggal dunia ahli waris dari rp. 25.000.000, dua puluh lima juta rupiah, naik menjadi rp. 50.000.000 lima puluh juta rupiah.cacat tetap dari rp. 25.000.000, dua puluh lima juta rupiah, naik menjadi rp. 50.000.000, lima puluh jutarupiah. biaya perawatan luka maksimal dari rp. 10.000.000, sepuluh juta rupiah, naik menjadi rp. 20.000.000, dua puluh juta rupiah.penggantian biaya p3k dari tdk ada menjadi rp. 1.000.000, satu juta rupiah.penggantian biaya ambulans dari tdk ada menjadi rp. 500.000, lima ratus ribu rupiah. biaya penguburan jika tidak ada ahli waris red, dari rp. 2.000.000, dua juta rupiah, naik menjadi rp. 4.000.000, empat juta rupiah.bagaimana cara utk dapatkan santunan tsb. 1. menghubungi kantor jasa raharja terdekat.2. isi formulir ajuan dgn memasukkan laporan kecelakaan dari pihak kepolisian pihak berwenang, surat keterangan kesehatan dari dokter, jati diri ktp red korbanahli waris korban. tp seringnya korban atau keluarga korban laka lantas males bgt ngurus laporan kepolisian. ingat ya.. ini syarat penting mau dpt hak harus uruslahhh..3. jika korban luka dilampirkan kwitansi biaya perawatan pengobatan yg asli.sedangkan jika meninggal dunia, dibutuhkan kartu keluarga atau surat nikah. 4. hak santunan menjadi tdk berlaku bila wkt mengajukan nya lbh dari 6 bulan, sejak mulai terjadinya musibah atau tak dilakukan penagihan dlm kurun waktu 3 bln, sejak mulai hak santunan di setujui oleh jasa raharja.oh ya, santunan ini diberikan tdk hanya pada seseorang pengemudi tapi juga berlaku pada berapa penumpang yg turut jadi korban kecelakaan.jadi kita hrs tahu hak kita jangan pernah terlambat memprosesnya.. kita semua wajib tahu. karena ada haknya fakta besaran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dari pt jasa raharja mengalami kenaikan sekitar 100 persen. kebijakan ini sudah mulai diterapkan mulai awal juni 2017. misalnya santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia naik dari rp 25 juta menjadi rp 50 juta. selain itu kata dia biaya perawatan luka luka maksimal awalnya rp 10 juta menjadi rp 20 juta. besaran santunan cacat tetap berdasarkan persentase tertentu maksimal juga mengalami kenaikan. pada ketentuan lama rp 25 juta dan pada ketentuan baru naik menjadi rp 50 juta. kebijakan peningkatan besaran santunan ini didasarkan pada peraturan menteri keuangan pmk. ketentuan itu yakni peraturan menteri keuangan nomor 15pmk.0102017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungaidanau, feripenyeberangan, laut, dan udara dan peraturan menteri keuangan nomor 16pmk.0102017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. referensi httpswww.gatra.comdetailnews411892healthjasa raharja banyak korban luka santunan naik tahun ini httpswww.republika.co.idberitanasionalumum170528oqn76t330 mulai juni santunan kecelakaan jasa raharja naik 100 persen httpswww.antaranews.comberita612285santunan kecelakaan dari jasa raharja naik 100 persen meski iuran tetap jasaraharjaklaim