logo
Terdapat 9.833 berita hoax pada database kami. LDII Bali ikut berpartisipasi aktif dalam melawan hoax untuk Indonesia yang lebih baik

[KLARIFIKASI] Kominfo Bantah Punya Akun di Situs Porno Pornhub

09 Agustus 2020, 14:52:36
dalam rilis resminya, kominfo menyatakan tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub. kominfo mengklaim telah berkoordinasi dengan direktorat tindak pidana siber bareskrim polri untuk proses penegakan hukum. kominfo juga telah mengirimkan surat elektronik email kepada pengelola situs pornhub untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo kominfo pada situs tersebut.selengkapnya di bagian penjelasan dan referensikategori klarifikasi beredar tangkapan layar yang menunjukkan gambar akun kemenkominfo yang ada di situs pornografi pornhub di media sosial. akun mengatasnamakan kemenkominfo ini terlihat terverifikasi atau memiliki tanda centang biru. selain itu terlihat logo khas dari kemenkominfo. beberapa sumber yang memuat tangkapan layar dari akun tersebut 1. httpsperma.cceez2 a43j arsip akun bonzo twitter.comsleepyheadbonzo 2. httpsperma.cctl4s fnzr arsip akun yogi natasukma twitter.comsoundofyogi penjelasan kementerian komunikasi dan informatika kominfo memberi tanggapan terkait adanya akun yang mengatasnamakan kementerian kominfo ri pada sebuah website pornografi, pornhubdotcom. dalam rilis resminya, kominfo menyatakan tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub. situs pornhubdotcom sendiri telah diblokir oleh kementerian kominfo ri pada tahun 2017 karena konten pada situs tersebut memuat informasi elektronik danatau dokumen elektronik yang mengandung muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur pada pasal 27 ayat 1 uu ri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu ri no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik uu ite, kata plt kepala biro humas kemkominfo ri ferdinandus setu dalam keterangan pers yang diterima cnbc indonesia, kamis 26122019. dalam menindaklanjutinya, kominfo mengklaim telah berkoordinasi dengan direktorat tindak pidana siber bareskrim polri untuk proses penegakan hukum. kominfo menyatakan bahwa itu adalah tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan kemkominfo ri. kementerian kominfo ri juga telah mengirimkan surat elektronik email kepada pengelola situs pornhubdotcom untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo kominfo pada situs tersebut, lanjut ferdinandus. tidak ketinggalan, kominfo menyebut akan terus melakukan upaya untuk menjaga jagat maya indonesia dari konten konten negatif, termasuk melakukan langkah pemblokiran terhadap situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi. hingga november 2019, kementerian kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi. kementerian kominfo ri kembali mengingatkan warganet bahwa mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik danatau dokumen elektronik yang mengandung muatan melanggar muatan kesusilaan atau pornografi adalah sebuah tindak pidana siber yang diatur dalam uu ite dengan ancaman pidana mencapai enam tahun penjara dan denda rp 1 miliar, tegas ferdinandus. referensihttpswww.cnbcindonesia.comtech20191226154411 37 125774viral kominfo punya akun di situs porno pornhub kok bisahttpswww.cnnindonesia.comteknologi20191226161753 185 460104kominfo bantah punya akun di situs porno pornhubhttpswww.cnnindonesia.comteknologi20191226161917 185 460110kominfo laporkan pornhub ke polisi atas pencemaran nama baikhttpsinet.detik.comcyberlifed 4836047ada akun kemkominfo di situs porno akun asli
Sumber berita : https://turnbackhoax.id/2019/12/26/klarifikasi-kominfo-bantah-punya-akun-di-situs-porno-pornhub/
built with : https://erahajj.co.id