Hasil Periksa Fakta Rahmi Kania Dewi (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Narasi yang salah. Faktanya, tidak adapenerimaan Dana Pandemi COVID-19 untuk Mahasiswa Unsoed.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten Palsu
====
Sumber: Pesan Berantai
====
Narasi:
“DGN Adanya SRT Ristekdikti-UNSOED Pd MusimCOVID-19 Prihal Penerimaan DANA PANDEMI Rp.4 jt. Ditujukan Kpd Yth: (Mhs KotaData) Penerima Dana BSW Pdm COVID-19Usulan UNSOED. Proses Pencairan . Hrp Di Hub. Keug Kemristekdikti. Prof.H.Wahyu (081282279859). Hrp Lapor Kode No Registrasi ini: 09899517, Agar”
====
Penjelasan:
Telah beredar pesan singkat mengatasnamakanRektor Universitas Soedirman, Prof. Dr. Ir. Suwarto, mengenai pencairan danabagi mahasiswa di masa pandemi COVID-19.
Dalam pesan singkat tersebut, seluruh penerimapun diberikan nomor telepon agar bisa mengkonfirmasi jika mahasiswa tersebutmenerima bantuan dana.
Berdasarkan penelusuran, informasi yangberedar tersebut salah. Dilansir dari porta berita Kompas, Sekertariat Unsoedjuga mengkonfirmasi bahwa pesan singkat tersebut tidak benar.
“Informasi tersebut tidak benar adanya, danmelalui website maupun medsos universitas, kami memberikan pengumuman agarmahaiswa dan semua pihak berhati-hati terkait informasi semacam itu,” tuturWisnu Widjanarko selaku Sekertaris Unit Layanan Terpadu Unsoed.
Meskipun belum ada laporan mengenai korbanatas pesan singkat itu, pihak Unsoed menghimbau ketika mendapatkan pesanmengatasnamakan Rektor atau Universitas dapat mengkonfirmasi terlebih dahulukepada Humas Unsoed di nomor (0281) 635292, pesawat 131 agar tidak merugikanbanyak pihak.
Dengan demikian, pesan terkait Rektor Unsoedbagikan dana bantuan di tengah pandemi termasuk kategori Konten Palsu. Hal inidikarenakan pesan yang mengatas namakan Rektor Unsoed tentang pemberian Danapandemi COVID-19 untuk mahasiswa tidak benar adanya.
====
Referensi: