Camat Cilandak dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membantah isi pesan berantai itu dan menyatakan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten Palsu
============================================

Beredar klaim berupa pesan berantai bahwa Cilandak Barat – Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai klaster zona merah baru Covid-19.

Berikut isi pesan berantai tersebut:
“Cilandak Barat, South Jakarta has been declared as a new red zone cluster. Please do consider wisely if you are going to commercial centers, i.e. PIM, Citos and other business districts. Latest tracks of COVID-19 positive patients: Kemang commercial areas, office park in TB Simatupang, Senopati al fresco dinning and Cipete F&B strip”
atau yang jika diterjemahkan:

“Cilandak Barat, Jakarta Selatan sudah dideklarasikan sebagai klaster zona merah baru. Mohon pertimbangkan dengan bijak jika akan ke pusat komersial seperti PIM, Citos dan kawasan bisnis lainnya. Jejak terbaru pasien positif COVID-19: Area komersial Kemang, taman perkantoran di TB Simatupang, Senopati al fresco dinning dan Cipete F&B strip”

Sumber : Whatsapp

============================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Cilandak Barat – Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai klaster zona merah baru Covid-19 adalah klaim yang salah.

Faktanya, Camat Cilandak dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membantah isi pesan berantai itu dan menyatakan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Dilansir dari situs Jala Hoaks Jakarta, berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (02/09/2020), ditegaskan bahwa berita tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Sementara itu, Tim Cek Fakta Liputan6.com menghubungi Camat Cilandak, Mundari untuk dikonfirmasi soal pesan berantai tersebut. Dia membantah isi pesan berantai itu.

“Yang jelas informasi itu tidak benar alias hoaks. Dari isinya saja sudah jelas tidak benar, karena Cilandak Barat itu daerahnya tidak sampai ke Kemang, Cipete dan bahkan Senopati, itu ngawur sekali yang membuat,” ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (3/9/2020).

“Lagipula untuk menetapkan sebuah daerah menjadi zona merah covid-19 tidak sembarangan. Data soal kasus covid-19 di Cilandak Barat sendiri sudah ada di situs corona.jakarta.go.id, untuk pusat perbelanjaan dan pasar di wilayah Cilandak tetap buka sesuai protokol kesehatan.”” katanya menambahkan.

Selengkapnya data detail kasus aktif positif Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dapat dilihat melalui website resmi corona.jakarta.go.id pada kategori “Peta Persebaran”. Pada laman tersebut juga terdapat pilihan “Download Data Harian di sini (Excel)” yang bila dibuka maka akan terhubung pada link https://riwayat-file-covid-19-dki-jakarta-jakartagis.hub.arcgis.com/, yang menyajikan “Riwayat File Covid-19 DKI Jakarta” dan dapat diunduh dalam bentuk rekap file excel harian.

REFERENSI
https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Cilandak-Barat-Jakarta-Selatan-Telah-Ditetapkan-Sebagai-Klaster-Zona-Merah-Baru-Covid-19
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4346850/cek-fakta-hoaks-cilandak-barat-jadi-zona-merah-covid-19