Pesan berantaiWhatsapp tersebut tidak benar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol ErdiAdrimurlan Chaniago, mengatakan kabar tentang razia masker di wilayah kabupatendan kota Bandung dengan denda Rp250.000 tidak benar. “Tindakan seperti itutidak ada. Kami tidak pernah melakukan hal tersebut,” ujarnya.
=====
Kategori: FabricatedContent/Konten Palsu
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Narasi:
“Assalamualaikum..
Just info!Dari lantas Polda jabar
besok adarazia Masker serentak di wilayah kabupaten dan kota bandung, dan melibatkanlangsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisidll…dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya
Jangansampai kena denda
Wasalam.”
=====
Penjelasan:
Beredar melaluipesan berantai Whatsapp informasi berasal dari Polda Jawa Barat yangmenyebutkan akan diadakan razia masker serentak di wilayah Kabupaten dan KotaBandung. Dalam pesan berantai tersebut disebutkan bahwa bagi yang tidakmengenakan masker akan didenda sebesar Rp250.000.
Berdasarkanhasil penelusuran, informasi tersebut diketahui tidak berasal dari Polda JawaBarat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, mengatakankabar tentang razia masker di wilayah kabupaten dan kota Bandung dengan dendaRp250.000 tidak benar. “Tindakan seperti itu tidak ada. Kami tidak pernahmelakukan hal tersebut,” ujarnya. Senada dengan Kombes Pol Erdi, KepalaBagian Operasi Dirlantas Polda Jawa Barat AKBP Agung Reza juga menyatakan bahwainformasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Berdasarkanpenjelasan tersebut, maka pesan berantai mengenai razia masker dengan dendaRp250.000 di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung tidak benar. Oleh sebab itu,konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1274695786196287