HasilPeriksa Fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO IISIP Jakarta).
Plt WakilRektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo menegaskan bahwakabar tersebut adalah tidak benar. “Berkenaan dengan trending di Twitter,lulus jalur UM S1 harus membayar uang pangkal 87 miliar rupiah, kami tegaskanbahwa berita tersebut hoaks, tidak benar,” kata Dwi lewat keterangannyakepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).
= = = = =
[KATEGORI]:KONTEN YANG MENYESATKAN
= = = = =
[SUMBER]: TWITTER
= = = = =
[NARASI]:
Tahun inigini amat yaa SPI ampe 87M ð #UNDIP
= = = = =
[PENJELASAN]:
Sebuah akuntwitter @yooziddanye mengunggah tangkapan layar bukti penerimaan mahasiswa baruUniversitas Diponegoro. Dalam tangkapan layar tersebut tertera seorangmahasiswa dinyatakan lulus dengan jalur mandiri dan membayar uang pangkalsebesar Rp 87.000.000.000.
Menanggapihal itu, Plt Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi CahyoUtomo mengatakan kabar tersebut tidak benar. Dengan beberapa alasan:
1. Undiptidak mengenal istilah âuang pangkalâ seperti yang disebutkan dalam cuitan diTwitter dan ramai diperbincangkan tersebut.
2. Biayapendidikan dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Undip tetap berpedomanpada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor25 tahun 2020.
3. Terdapattiga jalur seleksi UM S1 di Undip. Yakni, jalur reguler, jalur kemitraan, danjalur yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari golongan tidakmampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
âSehinggapada seleksi UM S1 tahun 2020 –yang telah diumumkan pada Jumat (21/8) pukul21.00 WIB, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni Undip menerima calonmahasiswa jalur UM S1 dari kelurga kurang mampu atau pemegang KIP,â jelasnya.
Selain itu,ia menjelaskan, format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuaidengan format resmi yang dikeluarkan oleh Undip. âKarena itu, berita perihaluang pangkal 87 miliar rupiah untuk jalur kemitraan, kami tegaskan tidak benaratau kabar hoax,â tandas Cahyo Utomo.
Undipmengaku merasa dirugikan atas informasi hoaks di media sosial itu. Pihaknyatengah memikirkan akan mengambil langkah hukum karena informasi hoaks itumencemarkan nama baik Undip.
âKarenamerugikan, Undip akan memprosesnya. Proses hukum akan dilakukan setelah undipmendapatkan bukti yang kuat terkait pemilik akun twitter tersebut agar langkahhukumnya tidak sia-sia,â tegas Dwi.
Sehingga,cuitan di Twitter ini dapat dipastikan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkankarena dari pihak Undip telah membantah adanya uang pangkal dalam penerimaanmahasiswa baru.
= = = = =
[REFERENSI]:
https://republika.co.id/berita/qfgqbs428/undip-angkat-bicara-soal-uang-pangkal-rp-87-miliar