HasilPeriksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO UniversitasIndonesia).
Masa jabatan presiden menjadi 8 tahun masihhanya usulan, Jokowi sendiri juga turut menolak jabatan presiden menjadi 3periode.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
= = = = =
NARASI:
“👍👍👍”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar status dari akun Facebook Dania Ahmaddengan sebuah link yang berisikan MPR mengusulkan masa jabatan presiden menjadi8 tahun dan Jokowi pimpin Indonesia hingga 2027. Status ini telah dikomentarisebanyak 30 kali.
Setelah melakukan penelusuran tentang usulanmasa jabatan presiden menjadi 8 tahun ternyata usulan tersebut diwacanakan padatahun 2019 dan merupakan variasi berita bohong yang serupa seperti MPR dan KPUsepakat Jokowi melanjutkan pemerintahan sampai dengan 2027. Menurut artikelberita dari kompas.com, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai PersatuanPembangunan (PPP) Arsul Sani menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkanmasukan terkait amendemen terbatas UUD 1945 yang salah satunya adalah wacanaperubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun. Iamenyebutkan adanya wacana tersebut patut dipertimbangkan karena jika satu kalimasa jabatan yang lebih lama, maka seorang presiden dapat menjalankan seluruhprogramnya dengan baik dibandingkan hanya 5 tahun. Wacana-wacana lainnya yangdisebutkan oleh anggota fraksi di MPR seperti wacana seorang presiden dapatdipilih kembali sebanyak 3 periode dan juga adanya wacana 1 periode dengan masajabatan 8 tahun.
Sedangkan pada akun twitter Hidayat Nur Wahidsebagai wakil ketua MPR memberi klarifkasi dengan sebuah postingan pada 24 Juni2020 bahwa MPR tidak pernah mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahundan usulan tersebut dari luar MPR serta menjelaskan MPR hanya mengikutiketentuan UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden bukan 8 tahun tetapi 5tahun yang bisa diperpanjang hanya satu kali saja. Relawan pemenangan Jokowijuga menolak masa jabatan presiden Jokowi menjadi 8 tahun yang diliput olehakurat.co, dijelaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden ditolakdengan tegas dikarenakan apabila jabatan presiden menjadi 3 periode makadikhawatirkan akan mengulang pengalaman pahit sebelum reformasi 1998 dan sangatberpotensi pemimpin tersebut menjadi diktator.
Melihat dari penjelasan tersebut, MPR mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dan Jokowi memimpin hingga 2027 tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
= = = = =
REFERENSI:
https://news.detik.com/berita/d-4806723/jokowi-usulan-presiden-3-periode-menjerumuskan-saya