Bukanperusahaan pencetak uang. PURA GROUP INDONESIA merupakan perusahaan yang bergerakdi berbagai bidang, di antaranya adalah pembuatan kertas produksi dan KERTASUANG. Sementara, uang baru pecahan Rp 75 ribu sendiri dicetak oleh PERURI yangkemudian resmi dikeluarkan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.
Selengkapnyaterdapat di penjelasan!
KATEGORI:MISLEADING CONTENT
===
SUMBER:MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI:
NamaPT.PURA BARUTAMA lagi hangat diperbincangan.
Inilahperusahaan yg mendapat orderan mencetak uang baru.
Bertempatdi Kudus, perusahaan milik pengusaha China bernama Jacobus Busono.
Yangsudah punya uang baru coba cek Hologramnya? Apakah tertulis PT.PURA?
Ngomongngomong kemana PERURI, apakah PERURI sudah kehilangan fungsinya sebagaipencetak uang negara?!
===
PENJELASAN:Melalui media sosial Facebook akun @DheDhewor membagikan tangkapan layar yangdi dalamnya terdapat klaim PT Pura Barutama mendapat orderan untuk mencetakuang baru. Coba melakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa PT PuraBarutama bukanlah perusahaan pencetak uang.
Melansirdari puragroup.com, dijelaskan bahwa Pura Group Indonesia merupakan kumpulanperusahaan yang terdiri dari 25 unit produksi. PT Pura sendiri bergerak dibidang PRINTING danPACKAGING (offset, rotogravure), PAPER MILL (pembuatan kertas produksi,kertas berpengaman, kertas ijazah, kertas uang), BOXINDO (pembuatan segalajenis box), HOLOGRAM, SMART CARD (kartu perdana handphone, kartu isi ulangpulsa, microchip, e-tol, e-card), ENGINEERING (pembuatan dan rekayasa mesin),dan beberapa unit produksi pendukung lainnya.
Dalam kata lain, PT Pura merupakanperusahaan yang menyediakan berbagai macam bahan baku untuk pembuatan KERTASUANG, bukan pencetak uang. Di samping memasok sebagian kebutuhan kertas uang diIndonesia, produk kertas uang PT Pura juga telah digunakan di beberapa negaralain seperti India, Vietnam, Nepal dan Honduras.
Sementara melansir dari cnbcindonesia.com,Bank Indonesia (BI) pada Senin 17 Agustus 2020 resmi mengeluarkan uang khususbertema 75 Tahun Kemenangan RI. Uang tersebut dicetak oleh PercetakanUang Republik Indonesia (PERURI). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor:06 tahun 2019, Peruri memiliki tugas utama untuk mencetak uang Republik Indonesiasesuai dengan pesanan dari BI.
Sesuaidengan Pasal 14 ayat (1) & (2) No.7 Th.2011 tentang Mata Uang (UU MU),jelas dan tegas disebutkan bahwa Pencetakan Rupiah dilakukan oleh BankIndonesia. Pencetakan Rupiah sebagaimana dimaksud dilaksanakan di dalam negeridengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana PencetakanRupiah yang dalam hal ini adalah Peruri.
Merujukpada semua referensi, klaim uang baru dicetak oleh PT Pura Barutama adalahmenyesatkan. Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori misleading content. Misleading terjadi akibat sebuah kontendibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuaidengan kehendak pembuat informasi.
===
REFERENSI: