Isupembagian masker dengan obat bius sebagai modus kejahatan baru tidak benar. KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan itu merupakan pesanhoaks. Adapun, kasus kejahatan terkait modus pembagian masker bukan terkaitmasker bius melainkan kejahatan hipnotis yang terjadi di Ponorogo.
=====
Kategori: FalseContext/Konten yang Salah
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Narasi:
“Ass Wr Wb,
Bpk/ibuKetua RT dan RW. Mohon diinformasikan ke Warga, Saudara. Keluarga dan kenalanAnda !!!
Baru sajamendapat pesan. Sebuah peringatan !!
Sekarangada yang baru dan sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu danmembagikan masker. Mereka mengatakan: “Ini ada pembagian masker dari pemerintah”. ( Hal itu tidakbenar) Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/ dilihat apakahmasker tersebut cocok untuk Anda. ( Sebagai laporan klo masker sudah sampaialamat ) masker yg sudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong janganambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yangkritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periodeCovid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa bergunadan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata🙏🙏🙏Waspada waspada lah pada siapapun yg kita belummengenalnya ..”
=====
Penjelasan:
Beredarpesan berantai melalui Whatsapp yang menyatakan bahwa terjadi modus kejahatanpembagian masker gratis dengan obat bius. Dalam pesan berantai diimbau untukberhati-hati akan modus tersebut.
Berdasarkanhasil penelusuran, klaim bahwa ada modus kejahatan masker dengan obat biusmerupakan informasi yang keliru. Isu itu diketahui sempat beredar sejak Mei2020. Kala itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar PolisiYusri Yunus menegaskan bahwa pesan berantai tersebut merupakan hoaks.
“Iya,itu informasinya hoaks,” ujarnya pada Kamis (7/5).
Menurutnya,isi pesan berantai itu cukup meresahkan masyarakat. Sebab, informasi yangmenyebar itu menyebut, masker gratis yang diberikan sudah diberi obat bius.Kemudian, saat korban pingsan, orang yang membagikan masker itu akan melakukanperampokan.
Meskidemikan, Yusri meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percayadengan berbagai informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Adapun,melalui penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa kejahatan dengan moduspembagian masker gratis memang sempat terjadi namun bukan masker bius. Kejadianyang pernah terjadi ialah modus kejahatan hipnotis. Dilansir dari detik.com,diketahui bahwa kejahatan hipnotis tersebut terjadi di Ponorogo dan menimpa Sinarwati(45), warga Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo.
KapolsekSambit AKP Sutriatno mengatakan, pada Selasa (7/4) sekitar pukul 10.15 WIB,korban tengah mengupas jagung di halaman rumahnya. Kemudian datang dua orangpelaku, satu perempuan dan satu laki-laki.
“Keduanyamengaku dari Dinkes mau membagikan masker gratis. Setelah masuk rumah, korbanlangsung ditepuk tangannya,” tutur Tri kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).
Trimenambahkan, kemudian korban yang dalam pengaruh gendam menuruti keinginanpelaku yang meminta tas. Akhirnya korban pun mengeluarkan uang Rp 500 ribu dancincin emas 2 gram.
Lalu, isumengenai modus masker bius pun sempat disebutkan terjadi di Bekasi. Akantetapi, diketahui bahwa kasus di Bekasi pada bulan Mei 2020 juga termasuk moduskejahatan hipnotis, bukan masker bius. Dilansir dari kumparan.com, KapolsekBekasi Timur Kompol Sutoyo menyebutkan kasus kejadian di Bekasi bukan modusmasker bius, melainkan modus hipnotis.
Berdasarkanpenjelasan tersebut, maka pesan berantai tersebut masuk ke dalam kategori FalseContext atau Konten yang Salah.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1252920368373829/
https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-pembagian-masker-gratis-diberi-obat-bius.html
https://republika.co.id/berita/q9y69w396/beredar-informasi-masker-diberi-obat-bius-polisi-emhoaksem