KPU dan Bawaslu tidak mengadakan kegiatan FestivalLayang-Layang untuk Sosialisasi Pilkada 2020 di Depok.
=====
Kategori: Fabricated Content/Konten Palsu
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Narasi:
Judul Poster Digital:
“Langit Demokrasi Kota Depok
SOSIALISASI PILKADA 2020 Festival Layang-Layang”
=====
Penjelasan:
Beredar melalui Whatsapp poster digital mengenaikegiatan Festival Layang-Layang yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) BersamaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan tajuk “Langit Demokrasi Kota DepokSosialisasi Pilkada 2020.”
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dariantaranews.com, Komisioner KPU RI Viryan Aziz membantah lembaganya menjadiinsiator Festival Layang-Layang tersebut.
“KPU RI tidak membuat acara itu,” kata Viryan padaJumat (10/7).
Selain pihak KPU, Bawaslu pun angkat bicara. AnggotaBawaslu RI Fritz Edward Siregar, juga menampik informasi yang ada dalam posterberlatar biru tersebut.
“Itu bukan kegiatan Bawaslu,” ujar Fritz.
Adapun, Bawaslu melalui akun media sosial Instagramresminya (@bawasluri) telah mempublikasikan bahwa poster digital tersebutmerupakan hoaks mengatasnamakan Bawaslu. Oleh sebab itu, konten poster digitaltersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1233501873649012/