Hasil Periksa Renanda Dwina Putri(Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).

Video dengan narasi dan informasiyang salah. Tidak ada aturan untuk pakai paspor saat memasuki wilayah PantaiIndah Kapuk.

Selengkapnya di bagian penjelasan.

====

Kategori: Konten yang Menyesatkan

====

Sumber: Twitter

http://archive.vn/5kdog

====

Narasi:

“BENARKAH ADA NEGARA DALAM NEGARA ???

PANTAI INDAH KAPOK MAU MASUK PAKAISEPEDA HARUS PUNYA PASPORT … BENARKAH INI ???

#FokusStopRUUHIP

#FokusStopRUUHIP”

====

Penjelasan:

Akun Twitter @SaveMoslem1(GERAKKANKEMBALIKE UUD’45) mengunggah sebuah video berdurasi 0:40 detik pada 14Juli 2020. Unggahan tersebut telah mendapatkan respon sebanyak 1.315 suka serta984 retweet dan komentar.

Dalam video tersebut, seorangpesepeda mengaku kalau masuk kawasan PIK (Pantai Indah Kapuk) di atas jam 09.00WIB, harus menggunakan paspor. Ia juga menambahkan bahwa hanya mobil yang bebasmasuk ke kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran,informasi yang dipaparkan oleh pesepeda tersebut adalah salah. Wali KotaJakarta Utara, Sigit Wijatmiko, dengan tegas mengatakan tidak ada syaratmembawa paspor untuk masuk wilayah tersebut (Pantai Indah Kapuk 2).

“Tidak ada di Jakarta Utara yangmensyaratkan aktifitas warganya dengan pra syarat bawa paspor, sebagaimanavideo viral tersebut,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh Warta Kota.

Menurutnya, di kawasan tersebutmemang ada pengaturan waktu masuk pesepeda karena masih ada lalu lalang trukproyek. Terdapat spanduk di belakang pesepeda yang menyebutkan waktu bersepedadi pagi hari dari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-17.00 WIB.

“Yang bersangkutan tidakjelaskan waktu ada di lokasi, padahal di belakang jelas ada spanduk yangmengatur penggunaan jalur untuk bersepeda,” ujar Sigit.

Restu Mahesa, Township ManagementDirector Agung Sedayu Group, menegaskan informasi masuk PIK 2 pakai paspor itutidak benar. Warga yang hendak masuk atau berolahraga di kawasan PIK 2 memangharus melapor ke petugas untuk pendataan, mengingat masih ada pembangunan dikawasan itu.

“Proyek kami masih berjalan dibeberapa lokasi masih belum bisa diakses secara umum, karena membahayakanbilamana pengunjung masuk ke area tersebut, masih banyak alat berat, masihbanyak truk di sana sehingga kami berikan kebijakan, bilamana yang akanolahraga tetap minta izin, sehingga tercatat semuanya,” ujarnya yang dikutipdari detiknews.

Dengan demikian, video yang diunggaholeh akun Twitter @SaveMoslem1 dapat masuk ke dalam kategori Konten yangMenyesatkan. Sebab, untuk masuk ke wilayah PIK 2 tidak diperlukan pasporseperti yang dinarasikan dan diinformasikan video tersebut.

====

Referensi:

https://wartakota.tribunnews.com/amp/2020/07/15/viral-pesepeda-dilarang-masuk-kawasan-pik-sebut-harus-pakai-paspor-ini-penjelasan-wali-kota-jakut?page=2

https://news.detik.com/berita/d-5093991/viral-pesepeda-sebut-ke-pik-2-harus-pakai-paspor-ini-penjelasan-pemprov-dki/1