Fotosudah melalui proses penyuntingan. Faktanya rumah makan tersebut hanya menjual makanandan minuman yang masuk dalam kategori halal.
Selengkapnyaterdapat di penjelasan!
KATEGORI:MANIPULATED CONTENT
===
SUMBER:MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI:
Waini… obat waras…..
Dan mestinya sudah sesuai hukum agama…
===
PENJELASAN:Beredar melalui media sosial Facebook oleh akun @Marcus sebuah foto berisi logorumah makan milik Haji Roni di Denpasar, Bali. Dalam foto yang beredar, terdapattulisan halal dan “BABI GULING” tepat pada logo. Hingga saat ini unggahan @Marcustelah mendapat 119 komentar dan dibagikan sebanyak 74 kali oleh penggunaFacebook lainnya.
Cobamelakukan penelusuran melalui mesin pencari milik google, diketahui bahwa unggahan@Marcus telah melalui proses penyuntingan. Foto asli dari logo rumah makan milikHaji Roni tidak tertulis “BABI GULING”. Fakta juga diperoleh melalui tampilan menumakanan yang tertera di food.grab.com, tidak terdapat menu seperti halnya yangdiunggah oleh @Marcus.
Unggahanfoto oleh akun @Marcus masuk ke dalam kategori manipulated content. Konten jenis ini dibentuk dengan caramengedit konten yang sudah ada menjadi sedemikian rupa, dengan tujuan untukmengecoh publik.
===
REFERENSI: