Informasitersebut palsu. Pihak BP2MI telah mengambil tindakan tegas atas beredarnyainformasi yang mencatut pihaknya. Karena terindikasi sebagai tindak penipuan,BP2MI telah melaporkan beberapa akun ke pihak berwajib untuk dimintaipertanggung jawaban.
Selengkapnyaterdapat di penjelasan!
KATEGORI:FABRICATED CONTENT
===
SUMBER:MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI:
Dalam masa pandemic covid 19 ini BP2MI bersamakementerian BUMN dan pemerintah Uni Emirat Arab serta pemerintah hongkong telahmenyepakati penandatanganan pada tgl 10-06-2020 dalam program pemerintahsumbangan sebesar 275 Triliun Rupiah yang nantinya dibagikan kepada para TKIdan TKW yang berada dinegara tersebut dan untuk informasi selanjutnya silahkanhubungi stap pengurusan keuangan dengan no WhatsApp 085299068587
#BP2MI
#Pekerja Migran Indonesia
===
PENJELASAN:Melalui media sosial Facebook, beredar sebuah narasi yang mencatut nama BadanPelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Narasi tersebut berisi perihalBP2MI akan memberikan dana bantuan sebesar Rp275 triliun kepada para TenagaKerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong dan Arab Saudi.
Menanggapiinformasi tersebut, BP2MI akhirnya angkat bicara. Melansir dari laman resminyabp2mi.go.id menyatakan bahwa informasitersebut adalah palsu alias hoaks. Karena terindikasi adanya tindak penipuan,BP2MI telah melaporkan sejumlah akun beserta website yang mencatut instansinyake pihak berwajib.
KepalaBiro Hukum dan Humas Sukmo Yuwono menjelaskan bahwa dikarenakan banyaknya aduanterkait upaya penipuan dan penyebaran informasi palsu, maka Biro Hukum danHumas BP2MI telah mengadukan tindak kejahatan tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Kepada Kominfo, kami juga telahmelaporkan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika untuk mengambillangkah-langkah yang diperlukan dengan melakukan penapisan dan pemblokiranterhadap akun media sosial dan website tersebut. Pihak Polda juga telahmenyatakan akan melakukan kordinasi dengan Kominfo secara langsung atas laporandari BP2MI tersebut,”ujar Sukmo.
Lanjut Sukmo menuturkan bahwa terdapat sejumlahakun dan website yang telah diadukan ke pihak berwajib. Hal itu dilakukan karenabanyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadikorban dari akun tersebut.
“Kami telah melaporkan akun facebook atasnama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapaakun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarahkepada penipuan. Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepadaKementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akundan website tersebut,” tegasnya.
Akibat dari hal tersebut, Sukmo turut sertamengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima dan menyerap informasi. Sertamelihat informasi update seputar BP2MI di kanal resmi yakni bp2mi.go.id danakun media sosial BP2MI yang sudah terverifikasi.
===
REFERENSI: