HasilPeriksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO UniversitasIndonesia).

Kejadian tahun 2014, Bentrokan dengan polisiyang dipicu oleh konflik lahan warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka(Sindoka) bukan PT Sadoka.

= = = = =

KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content

= = = = =

SUMBER: Facebook

http://archive.vn/jc00w

= = = = =

NARASI:

“Pak Presiden Bisa jelaskan Kenapa Para PetaniIni Di Pukul Sama Polisi?

Jangan Cuman Di Kasih Gaji Buta

#Jangan Cuman Diliat Doang, Harus di SebarkanPesan Ini Jangan Sampai Berhenti Di Beranda Anda, sebar Supaya Masyarkat YgLain Juga Tau☹️

#Terima Kasih”

= = = = =

PENJELASAN:

Beredar informasi dari akun Facebook BucinArea dengan melampirkan foto dari sebuah postingan Facebook berisikan foto dannarasi yang diklaim penyiksaan petani oleh polisi yang dibayar oleh PT Sadoka.Postingan ini sudah disebarkan sekitar 22000 kali.

Berdasarkan hasil penelurusan foto yangdigunakan oleh postingan tersebut ternyata adalah foto bentrok antara wargaadat Pamona dan polisi yang terjadi pada tanggal 29 Juni 2014. Kejadian inidiawali dari munculnya konflik warga dengan PT Sindoka (Sinar IndonesiaMerdeka) yang merupakan anak perusahaan Sintesa Grup.

Secara kronologis, PT Sindoka medapatkan HGUdi Luwu Timur pada tahun 1997 yang sudah berakhir tahun 2017 sehingga wargasekitar mulai menggarap lahan tersebut mulai tahun 1998 karena warga menilai PTSindoka menelantarkan lahan itu, kemudian perusahaan berusaha untuk mengambilalih lahan tersebut dan menutup akses lahan tersebut. Hal ini memicu kemarahanwarga dan akhirnya membakar pos keamanan perusahaan itu dan berbuntutterjadinya kekerasan polisi terhadap warga.

Kasus ini ditindaklanjuti oleh DPRD Luwu Timurdan memanggil PT Sindoka terkait keluhan warga perihal kegiatan PT Sindokauntuk mengosongkan lahan serta mencabut tanaman diatas lahan HGU tersebut.Pihak PT Sindoka melakukan mengosongan lahan sebagai tindakan pencegahandikarenakan diduga adanya oknum warga luar masuk ke wilayah HGU dan menggunakanlahan itu.

Dapat disimpulkan bahwa kejadian ini terjadipada tahun 2014 yang diakibatkan oleh pembakaran pos keamanan PT Sindoka olehwarga sehingga terjadinya kekerasan oleh polisi terhadap warga.

Melihat dari penjelasan tersebut, informasitersebut tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/MisleadingContent.

= = = = =

REFERENSI:

http://kpa.or.id/media/baca2/siaran_pers/165/Ilegal__PT_Sinar_Indonesia_Merdeka_–_Sindoka_Luwu_Timur_Bersama_BRIMOB_Terus_Menghancurkan_Garapan_Petani_Di_Tengah_Wabah_Corona_Covid-19/

https://www.mongabay.co.id/2020/04/05/tanpa-hgu-pt-sindoka-mulai-tanam-sawit-di-luwu-timur/