Klaim akun Facebook Tony Andhika tersebut terkait dengan Surat Kemenag yang mengatakan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi adalah salah. Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka mulai tahun pelajaran 2020/2021 pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk PAI dan bahasa Arab.

=====

KATEGORI: Konten yang Menyesatkan

=====

SUMBER: Facebook ( https://archive.fo/ZKM65 )

=====

NARASI:

“Inilah kebijakan yg merusak dan menjerumuskan generasi penerus bangsa,…menjauhkan nilai agama”, tulis akun Facebook Tony Andhika atau @tony.andhika.1 dengan melampirkan surat berlogo Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (12/7).

=====

PENJELASAN:

Akun Facebook Tony Andhika atau @tony.andhika.1 mengunggah foto surat berlogo Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang berasal dari bagian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dijelaskan hal dari surat tersebut adalah “Implementasi KMA 792 Tahun 2018. KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019”.

Dalam surat tersebut, pada point nomor tiga (3) tertulis “Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA No 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi”.

Selain unggahan surat Kemenag tersebut, akun Facebook Tony Andhika menambahkan narasi yang bunyinya, “Inilah kebijakan yg merusak dan menjerumuskan generasi penerus bangsa,…menjauhkan nilai agama”.

Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Tony Andhika adalah salah atau keliru.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar membenarkan surat tersebut. Dia menegaskan bidang pelajaran tersebut tetap ada. Namun ada perbaikan pada substansi materi.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar di Jakarta, Jumat (10/07/2020).

Menurut dia, keputusan ini sudah disosialisaikan sejak lama. Dan surat yang beredar saat ini hanya penegasan dari keputusan yang ditetapkan Kementerian Agama.

“Ini sudah disosialisasikan sejak satu tahun lalu kepada seluruh guru dan pengawas madrasah. Surat di atas hanya penegasan saja. Sebaiknya surat di baca pelan-pelan dari atas, tidak ujuk-ujuk baca nomor 3. Insya Allah paham,” ujar dia.

Umar menegaskan, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ujar Umar.

“Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” lanjutnya.

Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

“Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandasnya.

=====

REFERENSI:

1. https://archive.fo/ZKM65
2.https://www.facebook.com/tony.andhika.1/posts/1355408807991123?_rdc=1&_rdr
3. https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4304341/cek-fakta-tidak-benar-pendidikan-agama-islam-dan-bahasa-arab-ditiadakan-di-sekolah-madrasah-ra-mi-mts-dan-ma
4.https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/11/192700965/hoaks-mata-pelajaran-pai-dan-bahasa-arab-akan-dihapus-dari-kurikulum
5.https://news.detik.com/berita/d-5089536/viral-isu-pelajaran-bahasa-arab-pai-di-madrasah-dihapus-kemenag-ini-faktanya