Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Pihak pemilik Mal tersebut menyatakan bahwainformasi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan. Mal tersebut tidakpernah dijual melalui website jual beli properti.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
= = = = =
NARASI:
“Netizen masih ribut jumlah angka nol dariiklan jual Mall Taman Anggrek, ternyata diam-diam sudah laku?”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar informasi dari akun Facebook MaiaEstianty dengan klaim bahwa Mal Taman Anggrek sudah terjual dengan melampirkansebuah link artikel yang berisikan kronologi sebuah iklan jual beli propertiMal Taman Anggrek seharga 17 triliun dan dalam beberapa hari sudah terjual.Pada website tersebut juga disebutkan fasilitas yang ditawarkan adalahkapasitas garasi mencapai 4000 kendaraan, luas tanah 55.000 meter persegi, danluas bangunan 360.000 meter persegi.
Mengutip dari artikel periksa faktakompas.com, Elvira Indriasari sebagai Advertising & Promotion Manager MalTaman Anggrek menjelaskan bahwa PT Mulia Intipelangi selaku pemilik danpengelola Mal Taman Anggrek menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar danmenyesatkan, ada beberapa informasi serupa berupa iklan jual beli properti,media sosial, dan juga melalui pesan berantai Whatsapp. Ia juga menghimbau agarmasyarakat berhati-hati dengan informasi yang beredar.
Melihat dari penjelasan tersebut, informasiMal Taman Anggrek dijual tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/MisleadingContent.
= = = = =
REFERENSI:
https://metro.tempo.co/read/1366623/beredar-mal-taman-anggrek-dijual-pengelola-iklan-menyesatkan