Akuntersebut merupakan akun palsu. Bupati Tegal mengimbau masyarakat untuk tidakmudah percaya terhadap akun yang menawarkan penerimaan CPNS atau bantuanCovid-19 mengatasnamakan dirinya. Humas Pemerintah Kabupaten Tegal turut menjelaskanbahwa akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Tegal “Hajjah Umi Azizah” terindikasimelakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Selengkapnyaterdapat di penjelasan!
KATEGORI:IMPOSTER CONTENT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
PENJELASAN:Sebuah akun Facebook mengatasnamakan Bupati Tegal Umi Azizah beredar. Dari hasilpenelusuran yang dilakukan, akun @HajjahUmiAzizah menawarkan jalur-jalurtertentu yang dianggap mampu untuk meloloskan para Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS).
Menanggapiadanya informasi terkait akun palsu tersebut, pihak terkait yakni Bupati TegalUmi Azizah melakukan klarifikasi. Melansir dari tribunnews.com, Umi Azizahmengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun-akun yang diiringidengan modus menawarkan sejumlah jasa seperti penerimaan CPNS atau bantuanCovid-19.
“Sayaberpesan, masyarakat jangan mudah percaya jika ada akun apapun bentuknya yangmengatasnamakan saya. Entah itu berkedok penerimaan CPNS, bantuan untukCovid-19, proyek, dan lain-lain. Kalau yang sudah mengetahui system kerja saya,seharunya tidak akan mudah tertipu,” tegasnya.
Senadadengan Umi Azizah, Humas Pemerintah Kabupaten Tegal juga menuturkan hal serupa.Melalui akun Facebook @humastegalkab, ditegaskan bahwa kepada masyarakat agarlebih waspada terhadap akun tersebut. Hal itu dikarenakan akun @HajjahUmiAzizahdiduga digunakan untuk melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Lebihlanjut dijelaskan bahwa, melalui akun palsu tersebut pelaku telah melaksanakansejumlah aksinya dengan memperdayai orang-orang yang berteman di dalamnya. Penipuantersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti halnya menawarkan formasi CPNSdari kuota yang belum terisi atau tidak ada peminatnya. Pelaku juga menawarkan,apabila masyarakat ingin menduduki formasi tersebut maka disarankan untukmengikuti jalur CPNS tanpa test dengan berbagai syarat tertentu.
Dalamklarifikasinya, Humas Pemkab Tegal mengimbau masyarakat agar lebih waspadadalam menerima informasi. Diharapkan kepada masyarakat agar klarifikasi tersebutmenjadi perhatian dan kewaspadaan masyarakat Kabupaten Tegal terhadap ulahorang-orang yang tidak bertanggung jawab,
Akunpalsu yang mencatut nama Bupati Tegal tersebut masuk ke dalam kategori impostercontent. Imposter content terjadijika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidakcuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan caramendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
===
REFERENSI: