Petayang dibarengi narasi bahwa “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam” adalahtidak sesuai dengan fakta. Peta tersebut tidak relevan dengan perkembangan sebaranvirus corona atau Covid-19 DKI Jakarta saat ini. Foto peta yang disematkanmerupakan kondisi persebaran Covid-19 pada April 2020. Sementara sebutan bahwa wilayahBogor masuk ke dalam zona hitam adalah tidak tepat. Pasalnya warna hitamsendiri tidak termasuk ke dalam kategorisasi resmi yang digunakan oleh GugusTugas Covid-19.

Selengkapnyaterdapat di penjelasan!

KATEGORI:MISLEADING CONTENT

===

SUMBER:MEDIA SOSIAL FACEBOOK

===

NARASI:

DKIkembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam. Welcome back Corona…. Hati2 ya &tetap jaga kesehatan, jangan lengah please….

===

PENJELASAN:Melalui media sosial Facebook, beredar unggahan terkait dengan peta sebaranCovid-19 wilayah DKI Jakarta yang dibarengi narasi bahwa “DKI kembali ZonaMerah, Bogor Zonna Hitam”. Foto peta tersebut diunggah oleh akun @JobUtomo pada23 Juni 2020 dan telah mendapat 60 lebih respon dari pengguna Facebook lainnya.Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa foto peta yangdigunakan tidak sesuai dengan fakta.

Melansirdari corona.jakarta.go.id, diketahui bahwa saat ini Pemprov DKI tidak lagimenggunakan peta sebaran Covid-19 seperti halnya yang beredar. Berdasarkan darihasil penelusuran yang dilakukan menggunakan mesin pencari gambar milik google,foto sebaran peta tersebut sempat digunakan oleh Pemprov DKI pada bulan Aprillalu. Foto peta juga digunakan oleh sejumlah media untuk mengupdate pemberitaanseputar persebaran Covid-19 per tanggal 16-17 April 2020.

Melansirdari kompas.com, foto tersebut sempat digunakan pada 17 April 2020 dalam pemberitaanberjudul “Dinkes Jakarta Utara: Garda Terdepan Lawan Covid-19 SeharusnyaMasyarakat”. Sementara melansir dari cyberthreat.id, tampilan penggunaan fotopeta milik pemprov DKI juga digunakan dalam artikel berjudul “Update CoronaJakarta 16 April: 2.670 Positif, Ini 6 Kelurahan Baru Terpapar”.

Namuntampilan peta pada gambar yang viral tersebut tidak lagi sama dengan antarmukapeta persebaran milik Pemprov DKI saat ini. Peta persebaran Covid-19 pada situscorona.jakarta.go.id saat ini menggunakan tampilan yang lebih sederhana tanpaaksen pola corona sebagai tanda persebaran kasus.

Sementarasebutan bahwa Bogor masuk ke dalam zona hitam tentunya sangat tidak berdasar. Pasalnyawarna hitam sendiri tidaklah masuk ke dalam kategorisasi resmi yang digunakanoleh Gugus Tugas Covid-19 dalam menjelaskan kondisi persebaran di sebuahdaerah. Melansir dari pikobar.jabarprov.go.id per tanggal 24 Juni 2020,tercatat wilayah Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 terhitungberjumlah 192 orang  dan Kota Bogorberjumlah 61 orang. Berdasarkan data tersebut, beberapa wilayah di KabupatenBogor masuk ke dalam zona merah, bukan zona hitam.

===

REFERENSI:

https://corona.jakarta.go.id/id/peta-kasus
https://pikobar.jabarprov.go.id/data
https://kumparan.com/kumparansains/viral-di-whatsapp-jakarta-zona-merah-dan-bogor-zona-hitam-ini-faktanya-1tfaeNJLdrh/full
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/20191141/dinkes-jakarta-utara-garda-terdepan-lawan-covid-19-seharusnya-masyarakat?page=all
https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/17/update-covid-19-di-dki-jakarta-17-april-total-2815-kasus-positif-kelurahan-kebon-kosong-terbanyak
https://web.facebook.com/photo.php?fbid=2824872397622713&set=a.567121560064486&type=3&theater
http://archive.fo/UQfWA