Informasitersebut adalah palsu. Diketahui bahwa nama Pusbindiklatren Bappenas dicatutdalam sebuah surat berisi pengumuman perihal Workshop Peningkatan KapasistasPemerintah Daerah. Bappenas melalui situs resminya menyatakan surat tersebutmasuk ke dalam indikasi penipuan.
Selengkapnyaterdapat di penjelasan!
KATEGORI:FABRICATED CONTENT
===
SUMBER:KERTAS SURAT
===
NARASI:
Sehubungandengan penundaan pelaksanaan Workshop DAK dikarenakan pandemic Covid-19 danmerujuk surat kami sebelumnya dengan Nomor 30TIP.01/02/2020 tentang PenawaranWorkshop. Peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dalam proses Perencanaan danPenganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Angkatan I.
===
PENJELASAN:Beredar sebuah informasi yang disebarkan dalam bentuk surat mengatasnamakanPusbindiklatren Bappenas terkait penawaran Workshop Peningkatan Kapasitas PemerintahDaerah dalam Proses Perencaraan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Disebutkanbahwa
parapeserta yang ingin mengikuti kegiatan tersebut, diharuskan membayar sejumlah uangsebagai biaya pendaftaran/ADM dan sertifikasi.
Menanggapiadanya informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan dianggap memiliki indikasipenipuan, Bappenas pun akhirnya angkat bicara. Melalui laman resminya pusbindiklatren.bappenas.go.iddinyatakan bahwa surat tersebut bukan produk Bappenas dan masuk ke dalam daftarpenipuan yang mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas.
Berikutklarifikasi lengkap yang diberikan oleh Pusbindiklatren Bappenas:
“Pusbindiklatren Bappenas tidak pernah memintabiaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti Workshop Peningkatan KapasitasPemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana AlokasiKhusus(DAK).
.
Pusbindiklatren Bappenas juga tidak pernah meminta biayaapapun kepada peserta yang akan mengikuti kegiatan-kegiatan lain yangdiselenggarakan oleh Pusbindiklatren Bappenas.
.
Jika terdapat informasi kegiatan lain yang mengatasnamakanPusbindiklatren Bappenas dan meminta biaya dari peserta, mohon konfirmasikankebenarannya melalui
.
Telepon : (021) 319-28280/319-28285/319-28279
.
Pos-el (e-mail) : pusbindiklatren@bappenas.go.id
.
atau dengan mengirimkan pesan melalui media sosialPusbindiklatren Bappenas (Facebook, Instagram, Twitter).”
===
REFERENSI: