PoldaDIY sudah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya bahwa pihaknyatidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.

=====

Kategori:Fabricated Content/Konten Palsu

=====

Sumber: Facebook

https://archive.fo/JSNdS

=====

Narasi:

“Gw dapat info kek gini.. rawan gesss..

_

Info resmidari polda DIY ada modus baru tindak kriminal

Yang diberinama

JOGYA YESS

Kronologi

saat inimarak terjadi kriminal.

1. pelakuditurunkah n secara serentak jumlah banyak dengan kendaraan (box,truk)

biasanyamenjelang magrib.

2.selanjutnya pelaku menyebar utk survey sasaran.

3. jikamemungkinkan langsung eksekusi dan berkumpul di titik jemput.

4. jamoperasi 21.00 s/d 05.00 pagi.

5. sasaranutk daerah pedesaan (ternak,hasil bumi) perampasan motor utk jalur2 sepi.

6. utkkantor/toko pelaku survey siang/sore. Mencatat jam2 rawan pergantian shiftpiket/tutup toko.

selanjutnyaeksekusi.

sasarandagangan/alat2 kantor.

7. perampasantanpa survey. Sasaran orang/anak2 yg main HP di pinggir jalan. Perhiasan/tasdompet dll.

Modus pelakukeliling mencari sasaran pake motor.

saran :

1. waspada dgorang2 yg survey dgn modus cari dagangan,cari alamat,motor/mobil mogokdisekitar sasaran.

2. waspadajam2 rawan diatas

3. perkuatsistem keamanan mandiri.

4. selalukomunikasi dan koordinasi dgn lingkungan sekitar.

*waspadalah kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan*”

=====

Penjelasan:

Beredarpostingan yang diklaim berasal dari Polda DIY. Dalam narasi disebutkan bahwa PoldaDIY menemukan modus tindak pidana baru yang diberi nama “JOGYA YESS.”

Melaluihasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, pihakPolda DIY sudah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Adapun,diketahui pula bahwa konten tersebut tersebar pertama kali melalui pesan berantaiWhatsapp.

Melaluiakun media sosial Instagram (@poldajogja), Facebook (Polda D.I. Yogyakarta), danTwitter (@PoldaJogja), pihak Polda DIY menyatakan bahwa informasi tersebuttidak berasal dari pihaknya. Berikut kutipan klarifikasi pihak Polda DIY dalamakun media sosialnya:

[…]Telah beredar informasi di grup WhatsApp yang menginformasikan bahwa pihakPolda DIY telah mengeluarkan info resmi terkait modus baru tindak kriminal.

.

Perlukami sampaikan bahwa, Polda DIY tidak pernah mengeluarkan informasi sebagaimanadisebutkan di atas.

.

#poldadiy#poldajogja #hoax #stophoax […]

Berdasarkanklarifikasi tersebut, maka konten yang tersebar itu tidak benar. Oleh sebabitu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atauKonten Palsu.

=====

Referensi:

https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1174013439597856/

https://web.facebook.com/humaspoldajogja/photos/a.1199779503442075/2859222434164432/?type=3&theater